Opini

Militer dan Negara Dalam Kuasanya di Pesta Babi

23/04/2026|Vania Erlangga
Penyelenggaraan nobar Pesta Babi di M Bloc Live House 18 April 2026 Foto patjarmerahid - Militer dan Negara Dalam Kuasany...

Penyelenggaraan nobar Pesta Babi di M Bloc Live House, 18 April 2026. | Foto: @patjarmerah_id

Sebuah refleksi setelah menonton Pesta Babi, tentang sebuah institusi yang kerap mencuri satu, dua, puluhan ekor dari alam, lalu diamanahi jutaan hektare.  

Gardaanimalia.com - “Program pemerintah baku tipu saja,” ujar ‘Yang Ditelantarkan’ dalam Pesta Babi.

Kalimat itu menurut saya adalah kesimpulan yang lahir dari pengalaman panjang dikhianati. Bukan kemarahan yang meledak tiba-tiba, melainkan kelelahan yang akhirnya menemukan suaranya.

Di situlah kekuatan Pesta Babi. Film ini cukup memperlihatkan bagaimana orang-orang yang hidup paling dekat dengan hutan justru menjadi pihak yang paling jauh dari keputusan tentang hutan itu.

Dalam dokumenter ini, tergambar bahwa negara kembali hadir dengan semangatnya akan ketahanan pangan, swasembada, energi masa depan, pembangunan nasional. Namun, bagi mereka yang hidup di Merauke, Mapi, dan Boven Digoel, bahasa itu terdengar seperti bunyi mesin yang datang, menggusur, lalu menghilangkan makna kehidupan.

Pesta Babi merekam bagaimana jaringan politikus, investor, militer, dan berbagai institusi negara berhadapan langsung dengan masyarakat adat yang mempertahankan tanah hidupnya di selatan Papua.

Yang membuat film ini penting justru karena ia mengingatkan kita bahwa proyek di Papua Selatan bukan sesuatu yang tiba-tiba. Negara sudah cukup lama membayangkan Papua sebagai lumbung. Dulu lewat proyek MIFEE pada 2010 yang menargetkan jutaan hektare tanah adat dan hutan untuk agribisnis pangan dan energi. Kini, melalui percepatan proyek gula dan bioetanol yang ditopang Keppres No. 15 Tahun 2024, dengan skala yang tak kalah ambisius.

Nama boleh berganti, presiden boleh datang dan pergi, jargon boleh diperbarui, tetapi imajinasinya tetap sama, yakni Papua dibaca sebagai ruang yang tersedia untuk dipakai. Seolah-olah wilayah itu kosong, padahal ia penuh oleh manusia, ingatan, relasi ekologis, dan kehidupan lain yang tak pernah diperhitungkan dalam tabel investasi.

Namun, problemnya tidak berhenti pada soal tanah. Problem yang lebih berbahaya adalah soal siapa yang diberi kuasa untuk mengelola semua ini. Dalam banyak proyek negara, kuasa itu bersenjata. Ia bertumpu pada institusi seperti TNI, yang ironisnya, bahkan dalam perkara termarginalkan seperti kehidupan satwa liar, berkali-kali justru menjadi aktor praktik eksploitasi.

Di titik ini, Pesta Babi jelas mengganggu saya. Dokumenter ini tak terlihat sekadar sebagai konflik agraria, tetapi membuka pertanyaan, apa jadinya bila mereka yang dipercaya menjaga justru berkali-kali terseret dalam perdagangan kehidupan?

Jejaknya bukan satu dua. Pada 2016, kasus perdagangan kulit harimau Sumatera di Aceh menyeret nama oknum TNI dalam rantai distribusinya.

Setahun kemudian, dua oknum TNI AU digagalkan saat menyelundupkan puluhan landak lintas provinsi. Awal 2018, seorang oknum TNI kembali diamankan karena menjual bagian tubuh harimau dari rumahnya di Medan.

Lalu pada 2019, Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda menyampaikan komitmen tegas untuk menindak anggota yang terlibat perdagangan satwa liar. Pernyataan itu terdengar baik, seperti banyak pernyataan lain yang terdengar baik di negeri ini.

Masalahnya, kita terlalu sering kaya komitmen dan miskin perubahan. Setelah itu, kasus-kasus serupa tetap bermunculan. Pada 2021, perdagangan kakatua maluku menyeret keterlibatan oknum TNI AL. Tahun 2022, praktik serupa kembali muncul dalam perdagangan burung paruh bengkok.

Tahun 2024, terungkap kasus besar, sekitar 1,18 ton sisik trenggiling, dengan keterlibatan oknum TNI dan Polri, yang proses hukumnya berlanjut hingga 2025, disertai kritik karena penanganannya dinilai tebang pilih.

Ini bukan lagi soal kebetulan. Terlalu sering untuk disebut sebagai penyimpangan. Terlalu berulang untuk dianggap insidental. Terlalu banyak menyebut oknum. Sehingga ini sudah menjadi pola atau setidaknya, sesuatu yang terus dibiarkan menjadi pola.

Yang perlu dibaca dari rangkaian ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan cara pandang di baliknya. Perdagangan satwa liar selalu bertumpu pada asumsi bahwa ada kehidupan yang boleh diambil tanpa perlu dipertanggungjawabkan secara moral. Harimau menjadi kulit. Burung menjadi komoditas kandang. Trenggiling menjadi karung sisik. Pada makhluk yang tak bersuara itu, kita melihat bagaimana kerakusan dan penyalahgunaan kekuasaan bekerja.

Dan ketika institusi yang berulang kali terseret dalam praktik seperti itu diberi kuasa besar untuk masuk ke wilayah adat, mengawal proyek, dan mengendalikan ruang hidup orang lain, kita sebenarnya sedang memperluas logika yang sama. Yang lemah akan diatur, yang tak bersenjata diminta mengerti kepentingan nasional, hingga yang tak mampu melawan dipaksa menjadi korban.

Dalam konteks ini, Pesta Babi menemukan gema yang lebih mengerikan. Papua bukan sekadar menghadapi proyek pembangunan, melainkan menghadapi suatu cara pandang bahwa kehidupan dapat disusun berdasarkan nilai kegunaannya. Tanah berguna jika menghasilkan. Hutan berguna jika bisa dikonversi. Satwa berguna jika bisa dijual, dipelihara, atau disingkirkan. Masyarakat adat berguna jika mau patuh pada narasi kemajuan. Di luar itu, semuanya mudah dilabeli sebagai hambatan.

Tidak heran jika akhirnya semua makhluk hidup, baik itu manusia maupun entitas non-manusia, bertemu dalam nasib yang serupa, yakni sama-sama disingkirkan dari narasi pembangunan, sama-sama dipaksa menanggung biaya dari kemajuan yang tidak mereka nikmati.

Padahal Papua adalah salah satu bentang biodiversitas paling penting di Indonesia. Separuh kekayaan hayati negeri ini berada di sana. Hutan-hutannya bukan sekadar cadangan lahan, tetapi rumah bagi ribuan spesies dan penopang kehidupan masyarakat lokal. Justru karena itu, memberi kuasa besar atas wilayah seperti ini kepada institusi seperti TNI yang rekam jejaknya belum bersih dari hal ‘sekecil’ eksploitasi satwa liar bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah soal moral politik.

Bagaimana kita bisa percaya pada janji menjaga tanah, jika pada tubuh trenggiling saja ada yang melihatnya sebagai karung uang? Bagaimana kita bisa percaya pada narasi perlindungan, jika burung dilindungi pun masih berpindah tangan lewat jejaring aparat bersenjata? Dan bagaimana kita bisa menerima proyek sebesar itu di Papua, ketika yang dipertontonkan bukan keteladanan ekologis, melainkan sejarah panjang impunitas?

Pada akhirnya, Pesta Babi bukan hanya film tentang konflik Papua. Pesta Babi adalah cermin tentang negara yang terlalu mudah memberi kuasa besar, tetapi terlalu pelit dalam memastikan tanggung jawabnya.

Dalam banyak kebudayaan Papua, babi adalah bagian dari relasi, dari ritus, dari kehidupan. Namun dalam lanskap pembangunan, ia bisa dengan cepat berubah menjadi gangguan yang harus disingkirkan. Dan seperti di dalam bukunya, Animal Farm, George Orwell mengatakan bahwa kekuasaan selalu punya cara untuk membenarkan perubahan itu, bahkan ketika ketidakadilan semakin terang.

Negara boleh menyebutnya pembangunan, swasembada, lumbung atau strategi nasional. Tetapi jika wataknya tetap eksploitatif, semua istilah itu hanya bualan. Di baliknya, yang bekerja tetap mereka yang termarginalkan dan dipinggirkan, lalu kekuasaan menamakannya kepentingan bersama.