Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Niat Dibawa Keluar Papua, Burung Nuri dan Puluhan Satwa Berhasil Disita

1257
×

Niat Dibawa Keluar Papua, Burung Nuri dan Puluhan Satwa Berhasil Disita

Share this article
Ilustrasi burung nuri bayan. | Foto: Jalak Suren Net
Ilustrasi burung nuri bayan (Eclectus roratus). | Foto: Jalak Suren Net

Gardaanimalia.com –  Penyelundupan puluhan ekor satwa dilindungi, termasuk burung nuri bayan berhasil digagalkan saat akan dibawa keluar dari Pelabuhan Kota Sorong, Papua pada Senin (28/2) malam.

Upaya itu digagalkan oleh petugas Polhut dan PEH Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Sorong Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat bersama Kantor Karantina Pertanian.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sejumlah 29 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan petugas saat hendak diangkut keluar Papua Barat dengan menggunakan KM Gunung Dempo.

Budi Mulyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBKSDA Papua Barat mengonfirmasi kejadian tersebut pada Selasa (1/2) bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 59 ekor satwa dilindungi.

Dari 58 ekor satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan adalah reptil dan burung yang sebagian merupakan satwa endemik Pulau Papua, ungkapnya, Selasa (1/3).

Plt BBKSDA Papua Barat itu menerangkan bahwa gagalnya upaya penyelundupan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan pihak terkait untuk mencegah penjualan dan peredaran satwa liar secara ilegal di Pelabuhan Sorong.

Sebanyak 59 ekor satwa yang diamankan tersebut, ujarnya, terdiri dari jenis reptil dan burung yang sebagian merupakan satwa dilindungi.

Adapun satwa liar yang telah diamankan, yaitu 2 ekor burung nuri bayan (Eclectus roratus), 1 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), dan 1 ekor jagal papua (Cracticus cassicus).

Lalu, sebanyak 15 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), 9 ekor biawak hijau (Varanus prasinus), 14 ekor biawak maluku (Varanus indicus), 1 ekor sanca air papua (Apodaro papuana), dan 4 ekor sanca coklat papua (Leiophyton albertisii).

Selain itu, juga ada 4 ekor biawak bunga tanjung (Varanus salvadori), 4 ekor biawak sepik (Varanus jobiensis), dan 3 ekor biawak tutul biru (Varanus macraei).

Saat ini, jelas Budi Mulyanto, satwa liar dilindungi tersebut telah dibawa ke Kantor Karantina Pertanian untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya.

“Satwa liar dilindungi tersebut telah dibawa ke Kantor Karantina Pertanian untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Dan direncanakan 2 Maret 2022 atau esok Kantor Karantina Pertanian akan melakukan rilis pada media,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments