Gardaanimalia.com – Lima individu orangutan telah dilepasliarkan pada Jumat (18/6) di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, usai menjalani rehabilitasi di Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia (YIARI) Ketapang.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan YIARI Ketapang.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kelima individu orangutan tersebut bernama Anjas, Cemong, Joyce, Kotap dan Otan, yang sebelumnya sudah direhabilitasi.
“Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara tujuh sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang,” paparnya, Senin (20/6).
Lokasi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih karena punya kesesuaian habitat untuk orangutan. Tak hanya itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di sana juga memiliki kecukupan, baik dalam jumlah maupun keragaman jenis.
Ujar Sadtata, untuk memastikan satwa endemik Kalimantan yang berstatus terancam kritis menurut IUCN tersebut, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, kelima satwa dibawa dengan menggunakan jalur darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan 15 jam. Selanjutnya, perjalanan diteruskan melalui jalur air dan berjalan kaki.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non-pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan Pongo pygmaeus, nama ilmiah untuk orangutan kalimantan.
“Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan,” tandasnya.