Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Paus Sperma Mati dan Diduga sempat Disayat Warga

1271
×

Paus Sperma Mati dan Diduga sempat Disayat Warga

Share this article
Seekor paus sperma ditemukan mati dan mengalami luka-luka pada bagian mulut dan siripnya. | Foto: Istimewa/Kumparan
Seekor paus sperma ditemukan mati dan mengalami luka-luka pada bagian mulut dan siripnya. | Foto: Istimewa/Kumparan

Gardaanimalia.com – Seekor paus sperma (Physeter macrocephalus) ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pulau Seram Bagian timur (SBT), Maluku.

Saat ditemukan, pada bagian mulut dan sirip satwa dilindungi tersebut diketahui terdapat luka-luka. “Mamalia laut tersebut ditemukan dalam keadaan mati dan luka-luka pada bagian mulut dan sirip,” ujar Yochni Anwar Idrus, Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Ambon Wilayah Kerja Bula, Sabtu (5/3).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Paus sperma yang memiliki panjang 9,40 meter dan lebar 1,97 meter itu, ungkap Yochni Anwar, berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan, mamalia tersebut diduga sudah mati sejak empat hari yang lalu.

Mamalia jumbo itu diduga sempat dilukai oleh masyarakat dengan sayatan yang mengakibatkan luka di bagian tubuhnya. “Satwa dilindungi ini mati dan sempat disayat oleh warga sekitar,” kata Yochni Anwar.

Kemudian, ia mengatakan bahwa pihaknya juga sempat kesulitan dalam melakukan penguburan bangkai paus itu lantaran alat berat susah masuk ke lokasi di mana bangkai itu ditemukan.

“Susah untuk menguburkan akhirnya diputuskanlah kita coba menarik lagi sedikit supaya agak jauh lagi sekitar delapan kilo dari permukiman masyarakat untuk kita ikat di sana. Nanti mungkin ke depan akan terurai,” ujarnya.

Yochni Anwar pun melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan paus sperma karena termasuk satwa yang dilindungi.

Mamalia terbesar dalam kelompok paus bergigi yang juga dikenal sebagai koteklema atau paus kepala kotak tersebut dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tak hanya itu, paus sperma, menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) masuk dalam kategori status rentan (Vulnerable).

Status konservasi rentan tersebut mengakibatkan aktivitas pemanfaatan satwa langka itupun harus disesuaikan dengan kelangsungan hidupnya di alam liar agar tidak mengalami penurunan populasi dan tetap lestari.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments