Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 M Digagalkan Polisi

Gardaanimalia.com - Sekitar 129 ribu benih lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri berhasil diamankan petugas pada Selasa (22/12/2020). Benih lobster yang nilainya ditafsir mencapai Rp 13 miliar itu ditemukan pihak berwajib di sebuah rumah di kawasan Perumahan Pemda, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Selain menyita benur, polisi juga mengamankan empat orang tersangka dan dua mobil yang diduga menjadi kendaraan untuk mengangkut benur dari rumah ke pelabuhan. Di rumah itu, polisi juga menemukan beberapa bak penampungan yang dimodifikasi.
"Jadi pas kita lihat di dalam rumah ini sudah lengkap alat-alatnya mulai dari bak penampungannya, lalu lokasi di dalam penampungannya itu juga dingin, karena untuk penyimpanan benur itu suhunya harus dingin. Lalu kita juga temukan beberapa bak untuk penyimpanan benur dan plastik-plastik yang berisikan benur yang sudah siap diselundupkan," ungkap Rachmad, dikutip dari laman detik.com, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: BBKSDA Riau Selamatkan Bayi Beruang Madu yang Terlantar
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Rachmad Wibowo, benur yang ditampung ada dua jenis yakni jenis mutiara sebanyak 127 ribu dan jenis pasir berjumlah 2466. Seluruh benur itu diduga akan diselundupkan ke luar negeri di antaranya ke Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
"Jambi ini hanya jadi tempat persinggahan saja, tempat ekspornya itu ada beberapa negara," katanya.
Rachmad memberikan apresiasi atas keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan besar ini. Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk penyelamatan ekosistem laut Indonesia. Terlebih lagi, ekspor benur ini tidak memiliki surat izin resmi.
Empat tersangka yang terdiri dari kepala gudang, sopir, dan pekerja akan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan benur hasil sitaan akan dilepasliarkan ke habitatnya di Sumatera Barat.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
