Polda Sulut Ungkap Perdagangan Nuri Talaud Secara Online

3 min read
2020-08-19 16:10:46
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Perdagangan satwa dilindungi berjenis Nuri talaud berhasil diungkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara di Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara pada Minggu (16/08/2020).

Dari pengungkapan itu seorang pelaku berinisial TP alias Tony diamankan oleh petugas. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 22 ekor burung Nuri talaud.

Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Utara, Kompol Feri S Sitorus menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai perdagangan satwa dilindungi di wilayahnya. Pelaku diketahui memperdagangkan Nuri talaud melalui media sosial Facebook.

“Kemudian melakukan penyelidikan, bertransaksi online dengan penjual. Selanjutnya kita melakukan penangkapan tersangka di Kecamatan Paal Dua,” kata Sitorus pada Selasa (18/08/2020).

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan status dari penjual burung hingga TP ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, barang bukti puluhan ekor burung Nuri talaud akan dititipkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjutnya, tersangka TP mengaku bahwa burung tersebut bukan miliknya. Tersangka hanya bertugas untuk memasarkannya secara online.

“Burung bukan milik saya. Saya dapat dari Talaud, tetapi saya hanya menerima dan memasarkannya melalui online dengan harga Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,” singkat TP.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. TP terancam hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Guru Honorer Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Jual Burung Beo dan Nuri di Facebook

Burung Endemik Sulawesi


Nuri talaud atau Eos histrio merupakan jenis burung endemik yang penyebarannya terbatas di Kepulauan Nusa Utara, Sulawesi Utara. Dalam bahasa lokal, burung ini lebih dikenal dengan nama sampiri.

Burung berukuran sedang ini memiliki warna bulu yang atraktif. Warna yang dominan adalah biru dan merah cerah, sedangkan warna paruh berwarna kuning. Keatraktifan Nuri talaud menjadikannya objek perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar di wilayahnya.

Selain dijual secara lokal, burung ini juga pernah ditemukan dijual lintas negara. Dari laporan Burung Indonesia pada 2004—2006, setidaknya dalam 3 tahun tersebut sebanyak 358 individu Nuri talaud dikirim atau siap dikirim ke Filipina seperti dikutip dari Mongabay.com

Populasinya yang menurun membuat Nuri ini berstatus terancam/endangered menurut daftar merah dari Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam Daftar Merah Spesies Terancam (IUCN).

Survei Burung Indonesia pada 2003, memperkirakan jumlah Nuri talaud di pulau Karakelang sebanyak 16.531 individu. Mereka tersebar di tiga tipe vegetasi, yaitu hutan primer, hutan sekunder dan kebun. Kemudian, pada 2006, diperoleh jumlah Nuri sebanyak 19.322 individu.

Tags :
sulawesi nuri nuri talaud
Writer:
Pos Terbaru
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25