Transaksi Gading Gajah Senilai Ratusan Juta Dihentikan Kepolisian

Mardili
3 min read
2024-06-26 21:09:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menggagalkan tindak kejahatan perdagangan gading gajah sumatra di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Satu tersangka berinisial AF (39) warga Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi.

Sementara, dua terduga pelaku lain berinisial MA (35) dan AD (32) melarikan diri dari kejaran petugas. MA diketahui kabur dengan cara melompat ke arah sungai.

"Satu orang pelaku beserta barang bukti sepasang gading gajah sumatra berhasil kita amankan," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga. Informasi menyebut, di Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining ada dugaan tindak pidana penjualan organ tubuh satwa dilindungi.

Merespons laporan, Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues dan Unit Tipidter langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menuju lokasi pada Selasa 22 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di jembatan Desa Pintu Rime.

"Petugas melakukan penyamaran saat melakukan penangkapan," jelas Setiyawan.

Setibanya di lokasi, tampak beberapa pria yang sedang berada di jembatan akan melakukan transaksi.

Tim Gabungan Satreskrim pun berhasil mengadang jual beli terlarang itu meskipun dua terduga pelaku kabur.

"Tim sempat melakukan pengejaran pelaku yang melompat ke sungai. Namun, [pelaku] tidak berhasil ditemukan," ujar Kapolres Gayo Lues.

Barang Bukti Diamankan, Dua Orang jadi DPO


Mengutip IDN Times, barang bukti yang diamankan petugas berupa sepasang gading gajah sumatra seberat 29,4 kilogram dengan panjang 128 sentimeter dan 138 sentimeter.

Harga dua gading gajah yang ditawarkan para pelaku adalah sebesar Rp20 juta per kilogram. Artinya, pelaku dapat meraup uang hingga Rp600 juta dari transaksi haram ini.

AF disangkakan dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan pasal tersebut, AF dapat dijerat pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Sementara, dua terduga pelaku yang kabur ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Tags :
aceh gading gajah gajah sumatra Polres Gayo Lues jual beli gading gajah gayo lues
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25