Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Reptil asal Papua Kena Deteksi Sinar-X di Bandara Sentani

3215
×

Reptil asal Papua Kena Deteksi Sinar-X di Bandara Sentani

Share this article
Reptil Papua yang berhasil diamankan oleh Karantina Pertanian Jayapura di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (8/6/2023) minggu lalu. | Foto: Karantina Pertanian Jayapura/Instagram
Reptil Papua yang berhasil diamankan oleh Karantina Pertanian Jayapura di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (8/6/2023) minggu lalu. | Foto: Karantina Pertanian Jayapura/Instagram

Gardaanimalia.com – Sebanyak 19 ekor reptil asal Papua tanpa dokumen sukses diamankan oleh Karantina Pertanian Jayapura di Bandara Sentani, Kamis (8/6/2023).

Belasan satwa itu gagal diselundupkan berkat kerja sama. Sinergi dilakukan bersama AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani dan AVSEC Bawah Kendali Operasi Lanud Silas Papare.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Satwa yang diamankan terdiri dari 5 kadal panana (Tiliqua gigas) dan 10 kadal ekor biru (Emoia caeruleocauda). Ada pula 1 biawak ekor biru (Varanus doreanus) dan 3 ular sanca patola (Morelia amethistina).

Kepala Pertanian Jayapura Muhlis Natsir jelaskan bahwa satwa itu terdeteksi alat X-ray AVSEC Angkasa Pura Logistik ketika berada di dalam kardus.

“Para pelaku berusaha menyelundupkan satwa liar asal Papua ini dengan cara disembunyikan dalam satu kardus bertuliskan mainan robot,” terang Muhlis, Senin (12/6/2023), dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, satwa akan diserahkan kepada BBKSDA Papua guna dilakukan habituasi sebelum kembali ke habitat aslinya.

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Satwa TSL

Reptil yang berhasil diamankan petugas Karantina Pertanian Jayapura. | Foto: Karantina Pertanian Jayapura/Instagram
Reptil yang berhasil diamankan petugas Karantina Pertanian Jayapura. | Foto: Karantina Pertanian Jayapura/Instagram

Muhlis pinta warga untuk saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dapat rugikan bangsa. Khususnya, bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati tanah Papua.

“Karantina Pertanian akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna berikan efek jera bagi pelaku,” tegas Muhlis.

Dalam unggahan Instagram Karantina Jayapura itu, Ia melanjutkan bahwa itu dilakukan sebagai tindakan nyata amankan aset dan kekayaan alam tanah Papua.

Seluruh spesies reptil yang diamankan belum termasuk ke dalam spesies dilindungi di Indonesia. International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat, seluruh spesies memiliki status risiko rendah (least concern).

Kendati begitu, membawa satwa atau tumbuhan tanpa dokumen karantina adalah bentuk pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments