Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Rusaknya Habitat Mendorong Gajah Sumatera Masuk Perkebunan

1168
×

Rusaknya Habitat Mendorong Gajah Sumatera Masuk Perkebunan

Share this article
Gajah sumatera saat berada di perkebunan warga di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh. | Foto: Antara/HO-Camat Sakti
Gajah sumatera saat berada di perkebunan warga di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh. | Foto: Antara/HO-Camat Sakti

Gardaanimalia.com – Kawanan gajah sumatera datang ke perkebunan warga di Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Mengetahui hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh langsung menurunkan tim untuk mengatasi konflik satwa liar tersebut.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman, mengatakan bahwa sekarang pihaknya tengah menghalau satwa keluar perkebunan.

“Saat ini tim tersebut telah duluan kami arahkan untuk menggiring gajah yang masuk ke perkebunan warga di Gampong Turue Cut,” ujarnya, Selasa (16/8).

Terkait adanya konflik di wilayah lain, Kamaruzzaman menyebut, penanganan konflik akan bergantian karena petugas lapangan BKSDA sangat terbatas.

Setelah mengatasi konflik gajah di Gampong Turue Cut, tim akan berpindah untuk mengatasi konflik di wilayah Kunyet, Kecamatan Padang Tiji.

Dia menyampaikan, BKSDA Aceh sudah mendapat informasi dari camat mengenai gajah liar yang mendekati permukiman warga di daerah tersebut.

Kasus konflik gajah sumatera yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu membuat BKSDA harus mengatur pengerahan tim yang terbatas itu.

Selain itu, BKSDA telah menugaskan personel guna menetap di Kecamatan Lamlo dan CRU Kecamatan Mila agar membantu mengatasi konflik satwa.

Pun bekerja sama dengan mitra dan warga untuk melakukan penggiringan gajah liar yang masuk ke wilayah Tiro, Beungga, dan Mane.

Kamaruzzaman mengungkapkan, bahwa kerusakan habitat sudah mendorong kawanan gajah masuk ke kawasan perkebunan dan permukiman warga.

“Jalur yang biasanya ditempuh hewan tersebut kini tidak lagi sama karena sudah berubah fungsi akibat ulah masyarakat,” sebutnya.

Dirinya lalu mengimbau masyarakat untuk turut menjaga hutan dan habitat satwa liar agar satwa-satwa tersebut tidak keluar dari habitat mereka.

Gajah sumatera adalah salah satu hewan dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments