Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sempat Terluka Karena Jerat, Sang Harimau Kini Dilepas ke Habitat

654
×

Sempat Terluka Karena Jerat, Sang Harimau Kini Dilepas ke Habitat

Share this article
Seekor harimau betina telah dikembalikan ke alam liar setelah mendapat perawatan. | Foto: Antara/HO/BKSDA
Seekor harimau betina telah dikembalikan ke alam liar setelah mendapat perawatan. | Foto: Antara/HO/BKSDA

Gardaanimalia.com – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Sangir, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (18/10).

Satwa yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh tersebut bahkan diberi nama Siti Mulye Putri Reuko. Nama itu diberikan masyarakat sebagai bentuk komitmen mereka menjaga satwa dilindungi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, harimau berjenis kelamin betina tersebut dulu pernah mengalami luka akibat jebakan jerat.

“Sebelumnya, Siti Mulye Putri Reuko dievakuasi karena terkena jerat yang menyebabkan kaki kirinya luka. Lalu, harimau tersebut dibawa ke Blangkejeren, guna menjalani perawatan,” ujarnya, Rabu (19/10).

Dirinya menjelaskan, usai melalui perawatan selama lebih dari dua bulan, Siti Mulye dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan ke habitatnya.

Adapun lokasi yang dipilih untuk menjadi tempat pelepasliaran adalah kawasan yang tidak jauh dari tempat harimau tersebut dievakuasi. Dan merupakan usulan masyarakat.

“Masyarakat setempat meyakini harimau tersebut merupakan penghuni kawasan hutan lindung itu, sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya,” tutur Agus.

Menurutnya, pihak BKSDA terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan konflik satwa liar dilindungi. Dalam penanganan, BKSDA tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang telah mendukung penyelamatan Siti Mulye Putri Reuko. Dukungan ini patut menjadi teladan bagi masyarakat lainnya yang hidup berdampingan dengan satwa liar,” ungkapnya.

Agus: Jaga Kelestarian Harimau Sumatera

Selain itu, Agus juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera. Salah satunya dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Termasuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena konflik bisa berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

“Kami berharap dengan pelepasliaran tersebut, harimau itu dapat berkembang biak dan menambah populasinya di alam. Kami juga memantau pergerakannya guna memastikan perkembangannya di habitat,” tandasnya.

Berdasarkan lembaga konservasi dunia IUCN, satwa endemik Pulau Sumatra tersebut berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments