Berita

Terjebak di Kebun, Orangutan Berhasil Ditranslokasi ke Habitatnya di Langkat

08/05/2026|Nadaa
Orangutan sumatera jantan dilepasliarkan di Kawasan TNGL Foto BBKSDA Sumatera Utara - Terjebak di Kebun Orangutan Berhasi...

Orangutan sumatera jantan dilepasliarkan di Kawasan TNGL. | Foto: BBKSDA Sumatera Utara

Gardaanimalia.com – Satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan dewasa berhasil dievakuasi dari area perkebunan di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Sumatera utara.

Operasi penyelamatan satwa liar di Kabupaten Langkat ini dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) dari Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Center (YOSL-OIC). 

Berdasarkan rilis BBKSDA Sumatera Utara, dijelaskan bahwa informasi pertama kali diterima pada Sabtu (2/5/2026), menyusul laporan dari masyarakat Desa Sei Litur yang menemukan orangutan terisolir di area Kebun Timbang Langsa. 

Meski secara administratif kawasan tersebut tergolong Areal Penggunaan Lain (APL), wilayah itu masih merupakan bagian dari habitat alami orangutan sumatera. 

Menindaklanjuti laporan, pada Senin (4/5/2026), tim gabungan melakukan pengecekan lokasi. Hasilnya, ditemukan tiga individu orangutan, terdiri dari 1 jantan dewasa, 1 betina dewasa, dan 1 anakan. Lokasi mereka berada sekitar 10 kilometer dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). 

Dilihat dari komposisi individu yang ditemukan, tim menilai ada potensi risiko konflik antara manusia dan orangutan, khususnya dari individu jantan dewasa yang memiliki ukuran tubuh lebih besar serta perilaku dominan.

"Keberadaan individu tersebut di area aktivitas manusia berpotensi menimbulkan rasa takut, kepanikan, atau reaksi defensif dari masyarakat yang dapat mengancam keselamatan satwa. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk mengevakuasi individu jantan terlebih dahulu," jelas Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe BBKSDA Sumatera Utara, Andar Abdi Saragih, Rabu (6/5/2026).

Dilepasliarkan di Kabupaten Langkat, Orangutan akan Terus Dipantau

Uploaded content
Dokter hewan sedang memeriksa kondisi orangutan yang dievakuasi. | Foto: BBKSDA Sumatera Utara

Proses evakuasi menggunakan obat bius pun berjalan dengan aman. Pemeriksaan fisik menunjukkan orangutan dalam kondisi sehat, tanpa luka, dengan berat badan sekitar 95 kilogram.

Dengan kondisi tersebut, tim memutuskan untuk melepasliarkan orangutan jantan ke habitat alaminya bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). 

Berdasarkan hasil koordinasi, diputuskan, orangutan akan dilepasliarkan di lokasi restorasi kerja sama BBTNGL dan YOSL-OIC di Resor Cinta Raja, Kabupaten Langkat.

Pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, primata itu diangkut menggunakan kandang khusus menuju kawasan restorasi. 

Tim tiba di lokasi restorasi pada pukul 21.00 WIB. Keesokannya harinya, Selasa (5/5/2026), tim resmi melaksanakan kegiatan translokasi di lokasi yang telah ditetapkan.

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya mitigasi konflik manusia-satwa liar sekaligus langkah nyata dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di wilayah yang mengalami tekanan akibat perubahan tata guna lahan. 

Ke depan, BBKSDA Sumatera Utara dan HOCRU YOSL-OIC menyatakan akan terus memantau kondisi orangutan yang ditranslokasi. Bersamaan dengan itu, mereka juga akan mempersiapkan evakuasi lanjutan untuk individu betina beserta anaknya yang masih berada di area perkebunan.