Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Terkena Virus, 89 Ayam Ilegal dari Thailand Dimusnahkan

853
×

Terkena Virus, 89 Ayam Ilegal dari Thailand Dimusnahkan

Share this article
Terkena Virus, 89 Ayam Ilegal dari Thailand Dimusnahkan
Pemusnahan ayam asal Thailand. Foto: AJNN

Gardaanimalia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Pertanian Kelas I Banda Aceh melakukan pemusnahan 89 ekor ayam ilegal. Puluhan ayam asal Thailand itu dimusnahkan dengan cara disuntik mati dan dibakar pada Selasa (9/2/2021) di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Blang Bintang, Aceh Besar. Jika dihitung nilai total ayam tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar dengan harga satuan berkisar Rp 20-50 juta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Virus Avian Influenza atau flu burung.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Kalau tidak dimusnahkan, bahayanya juga terhadap kesehatan manusia. Jika menular, biaya penanganan akan jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas Bea Cukai sebagai protector,” imbuhnya.

Terkena Virus, 89 Ayam Ilegal dari Thailand Dimusnahkan
Pemusnahan barang bukti ayam di Aceh. Foto: Kantor Berita Aceh

Ia mengatakan, ayam-ayam tersebut merupakan hasil sitaan kapal tanpa nama di perairan ujung Kabupaten Aceh Temiang, pada 30 Januari 2021. Proses penindakan dilakukan secara sinergi oleh Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Bea Cukai Langsa.

Temuan virus flu burung juga dikonfirmasi oleh Kepala Stasiun Pertanian Kelas I Banda Aceh. Sebelumnya telah dilakukan pengujian sampel sel darah oleh tim laboratorium Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh pada Rabu (3/2/2021).

“Awalnya 2 ekor ayam di instalasi kami yang mati secara mendadak karena terjangkit virus,” kata Ibrahim.

Baca juga: Sungai Pasang, Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul di Kebun Warga di Kalteng

Selain 89 ekor ayam ilegal yang diletakkan dalam 76 kotak kayu, pihak Bea Cukai juga menemukan tiga ekor kura-kura darat tanpa dokumen. Kura-kura tersebut tidak dimusnahkan karena terbukti tidak terjangkit virus. Kura-kura tersebut nantinya akan dihibahkan kepada lembaga khusus yang menangani satwa seperti BKSDA atau Fakultas Kesehatan Hewan Universitas Syiah Kuala.

Terkena Virus, 89 Ayam Ilegal dari Thailand Dimusnahkan
Ayam terkena flu yang dibakar. Foto: Aceh Portal

“Kura-kura ini bukan hewan asli Aceh. Sehingga dikhawatirkan bersifat invasif dan berpengaruh pada ekosistem Aceh,” kata Safuadi.

Dari penindakan penyelundupan tersebut, turut diamankan tiga tersangka. Satu di antaranya merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa di tahun 2019. Ketiganya kini ditahan penyidik Bea Cukai. Tindakan pemusnahan sekaligus menyebarkan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara hewan ilegal maupun hewan yang terjangkit penyakit.

“Apalagi dalam kasus hewan ilegal yang tidak melalui pemeriksaan kantor karantina”, imbuh Safuadi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments