Berita

Tim Matawali BBKSDA Jatim Evakuasi MEP di Taman Kanak-Kanak di Madiun

13/05/2026|Irvan Sjafari
Seekor MEP berada di kandang yang terletak di taman kanak-kanak Kabupaten Madiun Foto BBKSDA Jatim - Tim Matawali BBKSDA...

Seekor MEP berada di kandang yang terletak di taman kanak-kanak Kabupaten Madiun. | Foto: BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Masih banyak warga yang menganggap satwa liar jenis montet ekor panjang atau MEP (Macaca fascicularis) merupakan satwa yang lucu dan bisa dipelihara. Padahal, MEP dapat berperilaku agresif ketika beranjak dewasa dan birahi.

Inilah yang membauat Tim Matawali Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 4 Madiun BBKSDA Jawa Timur bergerak cepat ketika mendapakan laporan via DM Instagram pada 6 Mei 2026. Mereka mendapati seekor MEP berada di kandang dengan teralis besi di area taman kanak-kanak (TK) di Dusun Kranajan.

Pemilik Yayasan memelihara MEP itu sejak kecil dan mengaku mendapatkannya dari seseorang. Keberadaan MEP di lingkungan permukiman apalagi sekolah, sangat berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan satwa.

Oleh karena itu, pemilik dengan sukarela menyerahkan monyet tersebut kepada BBKSDA Jatim sebelum terjadi hal-hal yang merugikan.

Menurut Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan, memelihara MEP berisiko besar, khususnya jika berada di dekat anak-anak. 

MEP berpotensi menularkan penyakit serius kepada manusia, termasuk virus herpes B yang mematikan serta cacar monyet. Saat mencapai usia remaja hingga dewasa, naluri liar mereka muncul, membuat mereka menjadi agresif dan berpotensi menyerang, bahkan kepada pemiliknya. 

“Sangat berisiko. Monyet peliharaan sering kali lepas atau bertingkah agresif yang membahayakan, terutama jika ada anak-anak,” ujar Nur Patria Kurniawan kepada Garda Animalia, Selasa (12/5/2026) melalui WhatsApp.

Meskipun tidak dilindungi dalam hukum di Indonesia, populasi monyet ekor panjang terancam punah (endangered) menurut asesmen IUCN Red List. Dari sisi ekologis juga dijelaskan, pengambilan MEP dari alam dapat merusak keseimbangan ekosistem dan mendukung perdagangan ilegal.

Saat ini satwa telah ditempatkan di kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun guna observasi lebih lanjut sebelum diputuskan langkah rehabilitasi dan pelepasliaran ke habitat yang sesuai.