Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Usai Jalani Rehabilitasi, 8 Individu Orangutan Dilepasliarkan di TNBBBR

1308
×

Usai Jalani Rehabilitasi, 8 Individu Orangutan Dilepasliarkan di TNBBBR

Share this article
Pada saat pelepasliaran orangutan di TNBBBR, Katingan, Kalimantan Tengah. | Foto: Indrayana/BOSF
Pada saat pelepasliaran orangutan di TNBBBR, Katingan, Kalimantan Tengah. | Foto: Indrayana/BOSF

Gardaanimalia.com – Delapan ekor orangutan hasil penyelamatan (rescue) akhirnya dilepasliarkan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/12).

Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai TNBBBR dan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Delapan mamalia dengan nama latin Pongo pygmaeus tersebut, sebelumnya telah menjalani masa rehabilitasi selama 5 sampai 15 tahun di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.

Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan bahwa selama masa rehabilitasi, satwa dilindungi itu diajarkan untuk memiliki perilaku yang menunjang kehidupannya di alam liar, seperti mencari makan sendiri, memanjat pohon, mengenali ancaman bahaya, membuat sarang dan sebagainya.

Orangutan yang akan dilepasliarkan juga harus melewati tahap cek kesehatan, sehingga dapat dipastikan terbebas dari berbagai penyakit seperti TBC, hepatitis, serta Covid-19, ujar Jamartin Sihite, Rabu (15/12) dikutip dari Mongabay.

Satwa yang terdiri dari empat jantan dan empat betina tersebut diberangkatkan dalam dua perjalanan berbeda. Perjalanan pertama dilakukan pada 14 Desember 2021, sedangkan perjalanan kedua pada 16 Desember 2021.

Agung Nugroho, Kepala Balai TNBBBR menerangkan bahwa untuk mencapai titik-titik pelepasliaran di sepanjang daerah sungai Hiran di kawasan itu, tim harus menempuh perjalanan melalui jalur darat dan sungai selama lebih dari 15-20 jam, termasuk waktu istirahat.

Pasca pelepasliaran, lanjutnya, tim monitoring akan melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan delapan individu orangutan itu dapat beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

Ia berharap delapan ekor spesies kunci yang dilepasliarkan tersebut bisa membentuk populasi baru dan mempertahankan keberadaan spesiesnya di kawasan TNBBBR.

Nur Patria Kurniawan, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa pelepasan umbrella species ke habitat aslinya itu adalah salah satu bagian dari banyaknya proses yang telah dilalui.

“Pelepasliaran orangutan adalah salah satu tahap dalam sebuah proses panjang yang mencakup penyelamatan satwa, dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran, dan pemantauan teratur untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya,ā€ ujarnya.

Dalam hal ini, Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) juga menyampaikan pesan pentingnya optimisme dalam upaya yang dilakukan untuk melestarikan satwa liar.

ā€œOrangutan merupakan salah satu flagship species yang terus menjadi prioritas Kementerian LHK melalui berbagai upaya konservasi agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembangbiak dengan baik,ā€ sebutnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/12).

Selain itu, menurut Wiratno, eksistensi orangutan dan satwa lainnya yang berhasil bereproduksi menjadi salah satu indikator atau tolak ukur kondisi hutan yang masih baik.

Ia melanjutkan, bahwa orangutan kalimantan merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang dan masuk dalam Red List IUCN dengan status Critically endangered/Kritis.

Sebagai satwa dilindungi dengan status kritis, ujarnya, orangutan menjadi perhatian para pihak ditingkat nasional maupun internasional, sehingga butuh dukungan bersama dalam memastikan pelestariannya.

Lain daripada itu, keterlibatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pelepasliaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam melestarikan orangutan dan habitatnya di kawasan TNBBBR, imbuh Wiratno.

Sejak 2016, jumlah orangutan yang telah dilepasliarkan bersama mitra-mitra lainnya di seluruh kawasan TNBBBR yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat terhitung sebanyak 246 individu,

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments