Warga Pesisir Pulang Pisau Temukan Paus Mati Terdampar

Gardaanimalia.com - Seekor paus terdampar dalam keadaan mati di sekitar pesisir laut Pantai Cemantan, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Paus ditemukan oleh warga setempat, pada Kamis (9/11/2023). Fenomena tersebut sempat menghebohkan warga, dan tidak sedikit juga mengabadikannya dalam bentuk video.
Kepala Desa Sei Bakau Jali Rahman membenarkan terkait video singkat yang memperlihatkan seekor mamalia berukuran besar yang mati terdampar.
Dari informasi yang didapat, kata Jali, mamalia yang ditemukan ini sudah dalam keadaan mati dan ditemukan oleh warga Cemantan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pemerintah desa setempat juga berupa berkoordinasi dengan warga Cemantan untuk mengevakuasi paus tersebut," ungkap Jali, pada Jumat (10/11/2023).
Upaya evakuasi juga terkendala jarak. "Lokasinya jauh dari Desa Sei Bakau dengan Desa Cemantan. Apalagi sulitnya jaringan seluler sehingga tindakan evakuasi cepat sempat mengalami kendala," jelasnya.
Menurut informasi yang diketahui, papar Jali, titik terdamparnya mamalia dilindungi itu tidak jauh jaraknya dari bibir pantai ke laut sekitar kurang lebih 500 meter.
"Diperkirakan bobot paus terdampar ini beratnya kurang lebih 15 ton, dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Hasil tersebut setelah warga mencoba mengukur fisik tubuh paus tersebut," sebutnya.
Narti Menyambangi Lokasi Kematian Paus
Narti, salah satu warga Desa Cemantan menceritakan, usai mendapatkan video paus terdampar membuatnya penasaran, dan ingin melihat langsung ke lokasi kejadian.
Banyak warga yang mencoba mengevakuasi ke pinggir pantai dengan menariknya menggunakan kelotok atau perahu bermotor khas Kalimantan.
"Paus yang terdampar ini sangat mengejutkan warga. Namun, kondisinya sudah dalam keadaan mati. Banyak warga yang merekam," kata Narti.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Sadtata Noor Adirahmanta melalui Fungsional Pengendali Hutan BKSDA Kalimantan Tengah Nandang Hermawan membenarkan kejadian.
Saat dikonfirmasi, Nandang mengatakan, BKSDA setempat juga baru mengetahui adanya mamalia terdampar di Kabupaten Pulang Pisau setelah mendapat kiriman video.
Ia mengakui, untuk melakukan evakuasi terhadap mamalia tersebut tidak mudah apalagi pihaknya tidak memiliki alat yang cukup memadai.
"BKSDA Kalimantan Tengah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk pengecekan kembali, dan memastikan penyebab terdamparnya. Hari ini evakuasi baru ingin dilakukan," demikian Nandang.
Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu mamalia laut ini masuk dalam spesies yang dilindungi menurut Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut.
Populasinya juga memiliki potensi besar terancam punah karena tidak sedikit kasus paus ditemukan dalam kondisi mati terdampar maupun akibat perburuan liar.

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
16/03/25
Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Peneliti Ungkap Penyebab Puluhan Paus Terdampar dan Mati di NTT
28/09/24
Johny Sebut Pemuda di Punggung Paus Bukan Pemburu
21/06/24
Dua Paus Terdampar, Satu Tak Dapat Diselamatkan
23/02/24
Paus Sperma Kerdil Terdampar di Pantai Bali Berakhir Mati
21/12/23
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
