Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Seekor Monyet Dievakuasi dari Rumah Warga di Bantul

192
×

Seekor Monyet Dievakuasi dari Rumah Warga di Bantul

Share this article
Ilustrasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). | Foto : TheOtherKev/Pixabay
Ilustrasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). | Foto: TheOtherKev/Pixabay

Gardaanimalia.com – Tim Quick Response SKW II BKSDA Yogyakarta berhasil mengevakuasi seekor monyet ekor panjang dari salah satu rumah warga di Dukuh Lemahdadi, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Senin (29/1/24).

Tim mendapat informasi dari call center BKSDA Yogyakarta bahwa ada laporan terkait kemunculan monyet ekor panjang di permukiman. Tim kemudian melakukan komunikasi dengan pelapor dan pihak Centre for Orangutan Protection (COP).

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Setelah melakukan rapat persiapan, tim segera menuju ke lokasi kejadian, dan didapati monyet ekor panjang tersebut sudah berada di dapur salah satu warga,” tulis akun Instagram BKSDA Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).

Berdasarkan pengamatan, satwa tersebut diduga merupakan peliharaan warga yang lepas. Hal itu terlihat dari adanya tali di pinggang yang mengikat satwa tersebut.

Namun, sifat liar satwa berjenis kelamin jantan tersebut masih tampak meskipun diduga sebagai hewan peliharaan.

Petugas kemudian memasang kandang perangkap dan meletakkan buah untuk memancing satwa. Setelah kurang lebih dua jam, satwa akhirnya berhasil masuk ke dalam perangkap. 

Setelahnya, monyet dibawa petugas ke tempat rehabilitasi satwa untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan habituasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Aksi Koalisi Primates Fight Back untuk Monyet Ekor Panjang

Selain permasalahan konflik dengan manusia seperti yang terjadi di Bantul, monyet ekor panjang juga sering ditangkap, disiksa hingga diperjualbelikan untuk pelbagai hal. 

Hal ini marak terjadi karena satwa bernama latin Macaca fascicularis ini belum masuk ke dalam satwa yang dilindungi di Indonesia.

Padahal, monyet ekor panjang telah masuk dalam kategori terancam dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List sejak Maret 2022 lalu.

Persoalan ini mendapat perhatian dari Koalisi Primates Fight Back. Koalisi tersebut mendesak pemerintah segera menetapkan primata tersebut sebagai satwa yang dilindungi.

Primates Fight Back menggelar aksi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta pada Senin (29/1/2024) lalu. Aksi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Primata Indonesia 2024 yang jatuh pada 30 Januari.

Jubir Koalisi Primates Fight Back sekaligus pendiri Animal Friends Jogja (AFJ) Angelina Pane mengungkapkan, dirinya menyayangkan sikap pemerintah yang belum mengambil langkah.

Padahal, lanjutnya, sudah dua tahun sejak kedua spesies, yaitu monyet ekor panjang dan beruk dinaikkan status konservasinya menjadi terancam.

“Pemerintah sepertinya menutup mata terhadap kedua spesies primata yang memiliki peran penting untuk keberlanjutan lingkungan,” kata Angelina.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments