Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Beruang Madu Dibius, Lalu Dievakuasi

699
×

Beruang Madu Dibius, Lalu Dievakuasi

Share this article
Beruang madu (Helarctos malayanus) berhasil dipindahkan. | Sumber: Istimewa/Riau Online
Beruang madu (Helarctos malayanus) berhasil dipindahkan. | Sumber: Istimewa/Riau Online

Gardaanimalia.com – Satu ekor beruang madu (Helarctos malayanus) telah berkonflik dengan ternak milik warga di Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau.

Satwa dilindungi tersebut kemudian dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Sebagaimana dilansir dari Riau Online yang dipublikasi pada 12 April 2024.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Berdasarkan keterangan Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan, evakuasi di Kecamatan Sabak Auh pada Selasa, 26 Maret 2024.

Proses evakuasi tersebut dilakukan setelah BBKSDA Riau mendapat laporan terkait keberadaan satwa liar di Dusun 2 Mekar Indah, Kampung Sungai Tengah.

Usai laporan masuk, tim langsung bersiap-siap untuk menuju ke lokasi kejadian. Tim terdiri dari polisi hutan (Polhut), dokter hewan, dan petugas teknis.

“Tim mitigasi mempersiapkan diri dan segera bergerak ke lokasi untuk menanggapi situasi tersebut,” ujar Genman, Kamis (11/4/2024).

Sesampainya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun 2 Mekar Indah, dan masyarakat setempat. Di lokasi, tim menemukan kandang ayam dalam kondisi rusak dan seekor bangkai ayam.

“Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tim menemukan satu ekor beruang madu. Namun, satwa tersebut berhasil melarikan diri di balik semak dengan cepat,” katanya.

Menurutnya, pencarian terus dilakukan hingga pukul 06.00 WIB. “Informasi dari warga mengarahkan tim pada kebun sawit warga sekitar satu kilometer dari lokasi pertama penemuan,” lanjutnya.

Beruang madu pun akhirnya sukses dievakuasi oleh petugas setelah dilakukan penembakan bius. Kemudian, satwa liar dilepaskan kembali ke habitatnya di kawasan konservasi.

Genman Harap Manusia dan Beruang Madu Hidup Harmoni

Dia berharap, kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar agar dapat menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar di lingkungan mereka.

Helarctos malayanus merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Pun, dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sementara, dalam IUCN Red List, Helarctos malayanus terdaftar sebagai satwa liar dengan status vulnerable atau rentan, dengan tren populasi menurun (decreasing).

Dalam laman orangutan.or.id menjelaskan, beruang madu adalah jenis terkecil di dunia. Ia dikenal di habitatnya yang meliputi Kalimantan, Sumatra, dan Asia Tenggara.

Subspesies yang hidup di Kalimantan adalah yang terkecil dengan berat badan betinanya kurang lebih 25 kilogram, sedangkan jantannya 40 kilogram.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments