Gardaanimalia.com - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Mirza Dikari Kusrini mengingatkan ekspor kulit biawak dari Indonesia jangan sampai merusak ekosistem.
Indonesia saat ini merupakan eksportir kulit biawak terbesar di dunia dengan kuota ratusan ribu ekor per tahun.
Berdasarkan buku kuota Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) total 476.000 ekor biawak dapat diperdagangkan pada 2024.
Sebanyak 468.560 ekor di antaranya khusus untuk kebutuhan ekspor kulit. Kuota tersebut tersebar di 18 provinsi, dengan Sumatera Utara sebagai penerima kuota terbesar.
Masalahnya, biawak bukan diburu untuk kebutuhan ekspor kulit saja, tetapi untuk dikonsumsi dagingnya dan digunakan sebagai obat tradisional penyembuh penyakit kulit. Perburuan ini diperkuat dengan anggapan bahwa biawak adalah hama di berapa daerah.
“Penelitian mahasiswa IPB University menunjukkan biawak dimanfaatkan untuk konsumsi daging dan obat tradisional. Hewan ini juga kerap dianggap sebagai hama di beberapa daerah,” kata Prof. Mirza.
Dosen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (KSHE) IPB University ini menyatakan biawak (Varanus spp.), khususnya biawak air (Varanus salvator), merupakan predator oportunistik sekaligus pemakan bangkai.
“Biawak sangat berperan dalam rantai makanan, mulai dari memangsa ikan, reptil kecil, burung, hingga mamalia kecil. Mereka juga membantu sebagai pengendali populasi dan berfungsi sebagai pembersih lingkungan alami,” jelasnya, seperti dilansir laman IPB University.
Biawak juga membantu mengendalikan populasi ular dengan memakan telur ular. Jadi, jangan memburu biawak yang hidup di permukiman karena ia bisa memangsa ular yang lebih mengancam manusia.
Memang ada persoalan konflik antara biawak dan manusia, yang terjadi karena melimpahnya makanan biawak di permukiman manusia.
Namun, ia menegaskan bahwa interaksi biawak dengan manusia sering berubah seiring penurunan predator alami atau melimpahnya makanan di sekitar permukiman.
“Di beberapa perumahan, biawak bahkan memangsa anak kucing. Fenomena ini pernah kami teliti di kawasan urban,” tambahnya.
Sementara, bagi sebagian masyarakat di pedesaan yang rumahnya dekat persawahan ataupun sungai, biawak memiliki citra yang buruk karena sering memangsa satwa ternak.
Meskipun demikian, satwa ini berfungsi sebagai pengendali alami hama masyarakat seperti tikus, serta predator terhadap satwa berbahaya lain, misalnya ular kobra.
Lonjakan populasi tikus yang meresahkan dan meningkatnya kasus ular kobra memasuki permukiman dapat diindikasikan sebagai dampak langsung penurunan populasi biawak air akibat perburuan yang tidak terkendali.
Dari sisi regulasi, biawak air tidak termasuk satwa dilindungi, sesuai Peraturan Menteri LHK P.106/2018. Akan tetapi, perdagangan internasionalnya dikontrol melalui mekanisme CITES Appendix II.
“Artinya, perdagangan biawak diperbolehkan dengan syarat ada kuota, izin ekspor, dan kajian non-detriment findings (NDF),” sebut Prof Mirza.
Satus biawak di International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List masih ‘least concern’. Namun, pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan konservasi.
“Kuota harus berbasis sains, pemasok ekspor harus legal dan memiliki traceability, serta pemburu lokal harus mendapat harga yang adil. Itu kunci agar perdagangan biawak tetap berkelanjutan,” pungkas Prof. Mirza.
Perburuan dan perdagangan biawak air di daerah Bogor umumnya untuk keperluan domestik, rekreasi dan bukan untuk ekspor. Tidak ditemukan pengumpul yang secara khusus mengumpulkan biawak air, melainkan pengumpul reptil secara umum.
Sebuah penelitian yang dilakukan suatu tim peneliti dari iPB University mengamati perburuan biawak di daerah Bogor antara Januari hingga Juni 2020.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sebagian besar pemburu adalah pelajar, dan sebagian lain adalah pekerja atau buruh yang berburu hanya pada saat akhir pekan. Selama pengamatan, 150 ekor biawak tertangkap dari 157 individu biawak air menjadi sasaran.
Zoonosis dari Biawak
Konsumsi daging biawak bukanlah hal yang dianjurkan secara kesehatan. Perilaku ini berisiko menimbulkan zoonosis.
Dosen Patologi Veteriner Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga Maya Nurwartanti Yunita mengingatkan bahwa di dalam tubuh biawak ada endoparasit.
Endoparasit ini tidak hanya dalam organ, tetapi juga pada jaringan visera, otot dan subkutan biawak.
Salah satu endoparasit itu ialah sejenis cacing pita yang disebut Spirometra spp. yang dapat menyebabkan penyakit sparganosis pada manusia, terutama apabila mengkonsumsi reptil dalam keadaan mentah atau setengah matang.
Penyakit ini berdampak pada migrasi subkutan, yaitu pembengkakan di bawah kulit yang terasa nyeri.
Dampak lainnya adalah neuro sparganosis. Jika larva mencapai otak, dapat terjadi kejang, sakit kepala, atau gangguan neurologis lainnya
Selain itu, dapat pula terjadi ophthalmic sparganosis, yaitu infeksi pada mata yang berpotensi menyebabkan kebutaan.
Prevalensi sparganosis yang tinggi telah dilaporkan secara global, terutama di negara-negara Asia yang mayoritas penduduknya mengonsumsi daging mentah dari reptil tangkapan liar.
Di Indonesia, kasus serupa terkait tingginya prevalensi sparganosis tercatat pada reptil liar, seperti ular yang dimanfaatkan untuk keperluan kuliner.











