Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Sulut dan Balai Karantina Pertanian Manado Translokasi 107 Satwa

778
×

BKSDA Sulut dan Balai Karantina Pertanian Manado Translokasi 107 Satwa

Share this article
BKSDA Sulut dan Balai Karantina Pertanian Manado Translokasi 107 Satwa
Translokasi satwa ke Papua. Foto: Karantina Pertanian Manado

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Balai Karantina Pertanian Manado melakukan translokasi 107 satwa endemik Papua pada Selasa (13/7/2021). Kepala Karantina Pertanian Manado mengatakan, ratusan satwa berbagai jenis tersebut sudah menjalani karantina selama kurang lebih setahun di Cagar Tasikoki, Minahasa Utara. Semua satwa itu adalah hasil repatriasi dari Filipina pada 31 Juli 2020 silam.

Satwa yang ditranslokasi terdiri dari 33 ekor nuri kepala hitam, dua ekor kasuari gelambir tunggal, tiga ekor angsa boiga, 11 ekor kakatua rawa, dan dua ekor pelandu papua. Satwa yang jumlahnya 51 ekor itu diserahkan ke BKSDA Papua.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Baca juga: Tim Khusus Dibentuk Guna Usut Kasus Kematian Gajah Tanpa Kepala

Sisanya yakni sebanyak 47 ekor kakatua koki, satu ekor nuri kepala hitam, dua ekor nuri kabare, empat ekor julang papua, dan dua ekor membruk ubiat diserahkan kepada BKSDA Papua Barat di Sorong.

“Setidaknya terdapat sembilan jenis dari 10 jenis satwa yang dipulangkan merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupa dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindung,” jelas Plt. Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Rima Christi.

Sebelum dilakukan translokasi, seluruh satwa juga sudah menjalani segenap pemeriksaan. Dokter hewan PPS Tasikoki menyatakan bahwa satwa tersebut sudah dipastikan dalam kondisi sehat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments