Edukasi

Burung Hantu jadi Sahabat Petani, Ini Syaratnya Kata Para Ahli

16/07/2025|Garda Animalia
Burung hantu serak jawa sebagai pengendali hama tikus di persawahan. | Foto: koleksi Lim Wen Sin

Burung hantu serak jawa sebagai pengendali hama tikus di persawahan. | Foto: koleksi Lim Wen Sin

Gardaanimalia.com - Matahari terbenam

Hari sudah malam

Terdengar burung hantu

Suaranya merdu

Kukuk kukuk kukuk kukuk kukuk

Mereka yang lahir pada era 1960-an ke atas hampir pasti melewati masa taman kanak-kanaknya menyanyikan lagu Burung Hantu dengan riang.

Pada waktu itu, burung hantu serak jawa (Tyto alba) lazim ditemukan hampir di semua desa yang mempunyai lahan persawahan luas. Burung-burung itu menjadi pembasmi hama tikus yang paling efisien selain ular sawah.

Namun, di sejumlah daerah di Pulau Jawa, populasi burung hantu kian berkurang karena maraknya aksi perburuan liar. Para pemburu liar secara sembunyi-sembunyi menjajakan burung hantu untuk para penghobi tanpa mempedulikan bahwa apa yang mereka lakukan bukan saja mengganggu satwa liar, tetapi juga berdampak pada ekosistem.

Selain itu, sebagian burung hantu dikirim ke luar Jawa untuk dipelihara atau melindungi perkebunan sawit dari hama tikus.

Nah, kini seiring dengan kesadaran akan bahaya menggunakan racun untuk membunuh tikus, membuat sejumlah kelompok tani kembali kepada cara alami zaman dahulu kala, yaitu menciptakan habitat burung hantu.

Pada 2025, menurut penelusuran Garda Animalia, paling tidak tiga daerah di Pulau Jawa memutuskan beralih kepada burung hantu untuk mengatasi hama tikus.

Paling anyar, inisiasi yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Gatak bergotong royong membangunan rumah burung hantu (rubuhan) bersama Pemerintah Desa Belimbing pada 19 Mei 2025.

Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono dalam keterangannya, seperti dilansir Kedaulatan Rakyat, mengatakan bahwa pengembangan Tyto alba selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan kerja di Majalengka yang mendorong agar burung hantu dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan.

Pendiri Pusat Studi dan Konservasi Burung Hantu di kawasan Dusun Cancangan, Kelurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, Lim Wen Sin, mengingatkan burung hantu adalah sahabat petani, bukan peliharaan atau jongos petani.

Tyto alba bisa membantu petani mengontrol hama tikus jika petani juga tidak lepas tangan, petani harus mendukungnya. Untuk itu ada tahapan yang harus dilakukan berurutan agar burung hantu dapat menjadi sahabat petani:

  1. Petani wajib tahu fungsi burung hantu dan tugas petani. Hal ini harus tersosialisasi dengan tepat
  2. Petani menerapkan sanitasi lahan pertanian relatif bersih dari semak dan vegetasi yang potensial jadi sarang tikus
  3. Petani menyediakan tempat hinggap setinggi 4 sampai 6 meter yang terbuat dari bambu, kayu, atau besi model T atau L
  4. Petani tidak menggunakan racun tikus
  5. Setelah burung hantu betah mampir, barulah petani menyediakan rumah burung hantu
“Jika buru-buru buat rumah burung hantu, itu tidak tepat, mendatangkan burung hantu Tyto alba dari luar wilayah, sama saja dengan mencuri dari ekosistem lain,” kata Lim Wen Sin kepada Garda Animalia, 19 Mei 2025.

Uploaded content
Pembangunan rumah burung hantu di kawasan persawahan. | Foto: koleksi Lim Wen Sin

Alumni Jurusan Biologi Unika Atmajaya Yogyakarta ini memang meminta burung hantu datang secara alami karena rekayasa ekosistem lebih bermanfaat daripada sekedar mendatangkan burung hantu secara paksa. Sayang, pemerintah dengan dinas terkait tidak mau berproses dengan langkah proyek bertahap karena sulit mengatasi hama tikus hanya dengan satu tahap saja. Akhirnya, yang dilakukan adalah potong kompas langsung membuat rumah burung hantu tanpa menyiapkan komponen lainnya.

Lanjut dia, seekor burung hantu bisa memangsa satu hingga dua ekor tikus per hari, bahkan bisa membunuh lebih dari dua ekor.

Lim juga menuturkan, jenis Tyto alba tidak diberikan daging unggas ternak karena berisiko membawa penyakit dan massa ototnya memerlukan daging yang sesuai kebutuhan nutrisinya.

Sementara, daging merah masih bisa diterima tubuh dengan catatan secara klinis tidak membawa mikroba yang berbahaya bagi burung hantu. Namun, pemberian makan kepada burung hantu berpotensi menumpulkan insting berburu tikus.

Lim juga mengkritisi tren menggunakan burung hantu di kebun kelapa sawit. Menurut Lim, yang terjadi pada tanaman sawit mirip pada tanaman pangan. Hama tikus mengincar benih hinga bersemai menjadi buah. Burung hantu digunakan untuk menumpas hama tikus.

“Bukan tidak setuju keberadaan Tyto alba. Namun, cara mendapatkannya kerap kurang bijaksana. Penangkaran sepasang Tyto alba dalam kandang lalui siklus delapan bulan sekali untuk mendapatkan keturunan. Nah, bisa dihitung biaya operasionalnya. Yakin burung hantu itu dari penangkaran? Bukan dari hasil perburuan atau merampas anak anak yang di alam liar?” papar Lim seraya mengatakan di area konservasi di kelurahan Wukirsari Cangkringan terdapat 11 pasang burung hantu.

Sementara, Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yudhistira Nugraha, menyampaikan Tyto alba memiliki kemampuan memangsa tikus dalam jumlah signifikan di alam terbuka.

Seekor burung hantu dewasa mampu memakan beberapa ekor tikus per malam. Namun, Yudhistira menekankan bahwa predator alami tidak akan cukup efektif jika terjadi ledakan populasi tikus (outbreak).

Oleh karena itu, strategi pengendalian harus bersifat komprehensif dengan menggabungkan metode mekanik seperti gropyokan, pengemposan sarang, serta sistem trap barrier sebagai tindakan preventif.

Dia menjelaskan, penggunaan burung hantu sebagai pengendali hama juga memerlukan pengelolaan yang cermat. Jika populasi Tyto alba tidak dikendalikan dan makanan utama mereka menipis, mereka bisa memangsa spesies lain seperti burung kecil, kelelawar, bahkan ternak kecil.

Sebelum dilepas ke alam, burung hantu bisa ditangkarkan dan dilatih terlebih dahulu di kandang karantina. Dalam tahap ini, mereka dikenalkan dengan tikus hidup sebagai pakan, lalu dilepas ke lingkungan pertanian secara bertahap.

“Sinergi konservasi yang menyatu dengan strategi pengendalian hama terpadu adalah masa depan sistem pertanian modern yang aman dari hama tanpa merusak lingkungan,” ujar Yudhistira seperti dikutip dari laman BRIN.


Penulis: Irvan Sjafri