Edukasi

Kisah Manis Banteng di Pangandaran dan Catatan Tragis di Jabar

30/07/2025|Garda Animalia
Banteng jawa lahir di Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran, Minggu, 27 Juli 2025. | Foto: Kemenhut RI

Banteng jawa lahir di Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran, Minggu, 27 Juli 2025. | Foto: Kemenhut RI

Gardaanimalia.com - Kabar manis datang dari Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran, Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.

Seekor banteng jawa (Bos javanicus javanicus) lahir pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB dari induk bernama Uchi.

Kelahiran ini merupakan kelahiran pertama kali Banteng Jawa yang berhasil dikembangbiakkan di Pusat Reintroduksi Banteng tersebut.

Uchi merupakan banteng jawa dari Taman Safari Indonesia Bogor yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pananjung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 11 Desember 2024. 

Ia dilepaskan bersama tiga individu lain, yaitu Bindi (betina) dari Taman Safari Prigen, dan dua individu jantan bernama Bejo dan Senta dari Taman Safari Gianyar Bali. 

Proses pengembalian banteng jawa ke habitat alaminya dimulai dengan seleksi satwa, seperti berkondisi kesehatan prima, berkemampuan adaptasi tinggi, dan memiliki rekam jejak genetis unggul.

Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran berada di kawasan seluas kurang lebih 5 hektare, dengan sembilan petugas lapangan yang menjaga dan memelihara satwa.

Para petugas memberi pakan, nutrisi tambahan, pengecekan kesehatan satwa, pengecekan masa birahi, pemeliharaan kondisi kandang, serta pemeliharaan kondisi padang gembala dan pagar.

Di lokasi inilah konsep pengembangbiakan semi-alami dilakukan.

Reintroduksi dilakukan untuk mengisi kekosongan satwa di habitat alami mereka dengan keragaman genetik lebih baik, sekaligus menandai kembalinya banteng jawa setelah dinyatakan punah di kawasan Pananjung Pangandaran pada 2003.

Kawasan Pananjung Pangandaran memang menjadi saksi kisah tragis.

Pada 1979, hasil inventarisasi menunjukkan masih terdapat 60-90 ekor banteng. Namun, pada 1982-1983, letusan Gunung Galunggung melontarkan material abu vulkanik, menyebabkan tertutupnya padang savana yang menjadi lokasi pakan banteng, sehingga menyebabkan menurunnya populasi banteng.

Sebagai informasi, Cagar Alam Pananjung Pangandaran merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas ±454,62 hektare dan ditopang oleh kawasan Taman Wisata Alam seluas ±34,32 hektare.

Kawasan ini berada dibawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perum Perhutani. 

Saat ini, populasi alami banteng jawa ada di Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Alas Purwo.

Banteng jawa juga dapat dijumpai di beberapa Lembaga Konservasi di Indonesia, terutama di Taman Safari Indonesia dan telah berhasil melakukan program pengembangbiakan.

Secara kesesuaian habitat, CA Pananjung Pangandaran sangat baik untuk tempat berkembang biak banteng jawa.

Banteng jawa merupakan spesies yang dilindungi dan berstatus critically endangered atau sangat terancam punah berdasarkan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature).

Banteng jawa (Bos javanicus javanicus) memiliki sebaran alami di Pulau Jawa.

Catatan Sejarah Banteng Jawa

Dahulu kala, banteng bukan merupakan satwa yang menganggu manusia karena mereka berada jauh di dalam hutan. Akan tetapi, raja di Jawa dan kemudian orang Belanda tercatat suka blusukan ke hutan untuk berburu.

Dalam artikel yang ditulis Heri Priyatmoko Dosen Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma dan Founder Solo Societeit bertajuk “Tradisi Para Raja Jawa Blusukan ke Hutan Belantara” pada 2019, disebutkan bahwa seorang perwira VOC Letnan Hendrik Caoster yang kebetulan bertandang ke istana Kartasura pada 1724 menggambarkan Sunan bersama pangeran duduk di atas joli yang dipasang di punggung kerbau.

Lantas, prajurit beserta punggawa berteriak bersahutan sembari memukul kentongan dari arah kiri-kanan. Dengan begitu, aneka satwa liar di hutan keluar dan mendekat ke arah pemburu yang meneteng senjata. Satwa sontak terkejut dan berlarian ke arah Sunan. Lalu, tim pemburu memamerkan kepiawaian menembak, memanah, serta melempar lembing.

Sekali berburu, 130 ekor menjangan, 5 ekor banteng, dan 6 ekor sapi liar berhasil diringkus untuk diporak di pamurakan (dihancurkan atau dikacaukan).

Dalam De Nederlandsche jager; voor jagers en honden liefhebbers, 20 Februari 1897, seorang penulis Belanda bernama B. Ledebour menceritakan perburuan banteng di Hindia Belanda (tidak disebutkan di mana) sebagai sebuah petualangan melibatkan 8 hingga 15 ekor anjing, dan menembak banteng dengan peluru Winch.44.

Menurut penulis, melacak banteng sangat melelahkan. L. Smelt Woodland dalam laporannya di De Nederlandsche jager; voor jagers en honden liefhebbers 3 Februari 1906 mengungkapkan banteng masih relatif umum di Jawa, termasuk di hutan yang besar dan terisolasi, seperti di Banten, Kabupaten Priangan, Kediri, pasuruan, dan Besuki. 

Uploaded content

Perburuan banteng zaman Hindia Belanda. | Foto: Troppen Museum

Banteng mendiami hutan belantara datar di sepanjang pantai dan hutan pegunungan hingga ketinggian 5.000 kaki di atas permukaan laut.

Mereka suka tinggal di dekat daerah rawa, danau kecil, dan sungai, sebagai tempat menyegarkan diri saat senja. Namun, mereka selalu bermalam di tempat yang kering dan tinggi dan tampaknya sering berpindah tempat.

Bantèng (Bos Sondaïcus) adalah sapi liar dari Kepulauan Indonesia dan ditemukan di Kepulauan Sunda Besar di Jawa dan Kalimantan, juga di Bali. 

Di Kepulauan Sunda, hewan betina disebut hantèng (meskipun spesiesnya juga disebut), dan banteng disebut lembu, sementara orang Dayak menyebutnya rumpoo.

Sapi ini pertama kali disebutkan pada 1818 oleh Profesor Reinwardt dan dideskripsikan secara ilmiah pada tahun 1823 oleh Pander dan d'Alton.

Konflik antara manusia dan banteng jawa baru terjadi sekitar 1920-an. Laporan dari Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indië 17 Januari 1929 onderneming di Cisompet, selatan Garut mengeluh bahwa kawanan banteng menghancurkan 13.000 hektare perkebunan.

Perusahaan memperoleh izin untuk memburu hewan-hewan ini atau memerintahkan perburuannya. Untuk tujuan ini, mereka meminta bantuan E.W.P. Vogelpoel dari Bandung, yang ditunjuk sebagai "pemburu banteng" di perusahaan tersebut.

Pada 31 Desember 1928, Vogelpoel mulai bertugasnya untuk mendekati hewan liar tersebut, tetapi sia-sia. "Banteng" dikenal sangat pemalu, sehingga kesempatan untuk menembak mereka sangat jarang.

Vogelpoel menggali beberapa lubang jebakan. Hasilnya, lebih dari sepuluh hari setelah lubang-lubang jebakan digali seekor banteng besar jatuh ke dalamnya.

Lubang tersebut terletak sekitar dua kilometer dari jalan utama, yang dapat dicapai melalui lereng dengan kemiringan 25 persen.

Pengangkutan banteng yang beratnya hampir 700 kilogram menjadi masalah serius. Terlebih, hewan tersebut dikurung dalam kandang yang beratnya lebih dari 300 kilogram, sehingga beban setidaknya satu ton harus diangkut mendaki lereng yang curam.

Vogelpoel bersama 100 orang menyelesaikan tugas ini selama sepuluh jam. Banteng tersebut kemudian ditempatkan di Kebun Binatang Dago.

Kawasan Pangandaran sebagai tempat suaka banteng sudah disebutkan dalam Algemeen Handelsblad 10 Maret 1934 ketika seorang Belanda bernama de Stuors menghadirkan sebuah taman maragsatwa seluas 300 hektare.

Lalu, pejabat kolonial Belanda bernama Boreel memberikan sumbangan penting, yaitu seekor banteng dan sejumlah sapi Bali (banteng) ke beberapa lembaga konservasi untuk pelestarian.

Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië 12 Otober 1929 melaporkan jumlah banteng di Pangandaran menjadi 28 ekor bersama selusin rusa, sejumlah kecil marmot, seratus babi hutan dan kawanan monyet abu-bu dan luntung. Juga dilaporkan dua ekor macan kumbang.

Pada 1937 sudah ada usulan untuk melarang perburuan banteng. Namun, karena menyangkut kepentingan onderneming, rencana untuk menetapkan Garut Selatan sebagai suaka banteng diurungkan.

De Indische courant pada 16 November 1937 menyebutkan ada seorang pemburu bernama Nimrod bersedia membayar F100 untuk kesenangan berburu banteng. Dia diberikan izin untuk menembak dua banteng jantan dewasa.

Surat kabar Pikiran Rakjat terbitan 1 Desember 1969 menyebutkan bahwa pada akhir November 1969 beberapa ekor banteng menggasak kebun karet di Miramare, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Gerombolan banteng itu menginjak tanaman karet yang masih muda berusia 3 hingga 4 tahun untuk memakan daun-daunnya.

Peristiwa ini kerap terjadi terutama saat musim kemarau dan rumput-rumput di daerah pegunungan kering, membuat banteng berkeliaran mencari makan.

Untuk mengusir banteng, penduduk menggunakan sorak-sorak, membuat api unggun hingga bedil dengan karbit. Menurut penduduk, jumlah gerombolan banteng bisa mencapai belasan ekor.

Penduduk menyebutnya sebagai 'banteng tablo' karena bagian perut ada buatan putih.

Serangan banteng terhadap perkebunan miramare (PNP XIII) terjadi sejak 1968.


Penulis: Irvan Sjafri