Mendalam

Melepas Raja ke Langit dan Merekam Data Perjalanannya

15/12/2025|Bayu Nanda
Raja Dirgantara dilepasliarkan dengan GPS berbasis GSM yang menempel di punggungnya Foto Wawan HarahapPILI Green Network...

Raja Dirgantara dilepasliarkan dengan GPS berbasis GSM yang menempel di punggungnya. | Foto: Wawan Harahap/PILI Green Network

Gardaanimalia.com - Sebuah kandang habituasi yang tertutup jaring berdiri di tepi Danau Situ Gunung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Di dalamnya, Raja Dirgantara menunggu dengan tenang.

Tepat setelah Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan jajarannya melepas sebuah tali, satu sisi jaring penutup kandang rehabilitasi reras. Raja Dirgantara melompat keluar. Detik-detik pertama, ia tampak mengamati sekitar, dan seketika meluncur ke udara.

Raja Dirgantara adalah nama yang disematkan untuk seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) serahan masyarakat Cianjur pada September 2024. Kala itu, ia belum genap berusia setahun dan menunjukkan perilaku jinak.

Usai diamankan, satwa tersebut direhabilitasi di Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) Cimungkad, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selama satu tahun tiga bulan.

Tim PPKEJ melatih Raja agar insting liarnya aktif kembali, dengan pemberian pakan bunglon dan ular koros.

Di ujung proses rehabilitasi itu, Raja mendapat skor kelayakan 405 poin berdasarkan standar perhitungan yang biasa digunakan para peneliti dan pemerhati elang untuk menentukan kelayakan spesies elang yang akan dilepasliarkan.

“Elang jawa ini identik dengan lambang Indonesia, yaitu burung garuda. Ia juga sudah ditetapkan sebagai satwa nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993, yang harus dilindungi dan ditambah populasinya di alam. Habitatnya bisa kita jaga sehingga bisa jadi tempatnya berlindung, mencari pakan, dan berkembang biak,” kata Rohmat dalam sambutan sebelum lepas liar berlangsung, Sabtu (13/12/2025).

Uploaded content
Detik-detik Raja Dirgantara keluar dari kandang habituasi. | Foto: Wawan Harahap/PILI Green Network

Proses pelepasliaran ini merupakan kegiatan puncak dari rangkaian Peringatan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa yang berlangsung pada 11-13 Desember 2025 berkat kolaborasi antara Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Burung Indonesia, Raptor Indonesia, dan PT Djarum.

Dalam acara tersebut, terselenggara pula Lokakarya Final Peninjauan Status Elang Jawa di IPB Convention Center dan Pameran Konservasi Spesies Penting di Halaman Parkir Botani Square Mall, Kota Bogor.

Melacak Jejak Elang Jawa melalui GPS

Raja Dirgantara tidak dilepaskan begitu saja. Di punggungnya, menempel sebuah ‘ransel’ yang dapat mendeteksi lokasinya secara real time.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Oki Hidayat, menjelaskan ‘ransel’ itu adalah GPS raptor berbasis GSM (Global System for Mobile Communications) yang memiliki life span hingga lima tahun.

Oki, bersama dua peneliti lainnya, yaitu Prof. Pramana Yuda dari Universitas Atma Jaya dan Usep Suparman dari Raptor Conservation Society, memastikan penggunaan alat ini sudah memperhatikan kesejahteraan satwa. 

“Kalau dari hasil kajian dan pengalaman di lapangan, berat GPS tidak lebih dari 3-5 persen bobot burung. GPS Raja Dirgantara kurang lebih sekitar 20 gram, ringan sekali dan kecil,” kata Oki, Minggu (14/12/2025).

Selain itu, tali pengait GPS sudah didesain agar rapuh sesuai masa waktu penggunaan GPS. Dengan demikian, GPS akan lepas dari tubuh elang diperkirakan setelah lima tahun.

“Jadi, bukan tali yang berumur panjang, apalagi alatnya akan kena panas matahari. Kurang lebih, ya, dalam jangka waktu paling lama 5 tahun, si tali itu akan rapuh,” jelasnya.

Tali pada GPS juga dipasang dengan jarak toleransi sekitar 1 sampai 2 sentimeter dari tubuh elang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang ketika elang bertambah besar nanti.

Uploaded content
GPS berbetuk backpack yang dipasang untuk Raja Dirgantara. | Foto: dokumentasi Oki Hidayat

GPS dipasang di tubuh Raja pada Selasa (9/12/2025), bersamaan dengan jadwal translokasi dari PPKEJ Cimungkad menuju Situ Gunung.

Oki memaparkan, ada dua sensor yang aktif pada GPS, yakni posisi dan ketinggian, serta kecepatan elang. Data-data itu diharapkan dapat mengisi gap knowledge elang jawa selama ini, termasuk terkait akurasi estimasi populasinya.

“Ada informasi ekologi yang bisa digali, termasuk perilaku, bagaimana pemanfaatan energi, dan yang terpenting adalah habitat,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia pernah menggunakan GPS sistem satelit argos untuk memantau elang yang dilepasliarkan. Namun, setelah dievaluasi, data yang diperoleh kurang optimal dan dinilai lebih cocok diaplikasikan untuk raptor migran.

Tak hanya itu, biaya yang digunakan untuk GPS sistem argos juga 5 hingga 7 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan GPS berbasis GSM.

Menjawab Misteri Populasi Elang Jawa

Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2012-2022 mencatat populasi elang jawa liar hanya 600-700 ekor saja. Namun, penelitian terbaru menunjukkan estimasi populasi terakhir adalah 511 pasang, artinya sekitar dua kali lipat estimasi populasi sebelumnya.

Elang jawa hidup di hutan-hutan primer dataran rendah sampai pegunungan di Pulau Jawa. Saat ini, tercatat ada 74 kantong habitat elang jawa di seluruh Pulau Jawa, termasuk TNGGP.

“Ada 74 kantong habitat. Semoga nanti penggunaan GPS telemetri bisa kita kembangkan di 74 kantong,” kata Rohmat Marzuki.

Di TNGGP, tercatat ada 14 sarang elang jawa aktif yang menunjukkan kualitas habitat masih terjaga.

Kementerian Kehutanan tidak menampik bahwa Indonesia sedang dihantui oleh banyaknya kerusakan hutan dan deforestasi. Meski demikian, pihaknya menyatakan masih ada optimisme yang bisa dibangun berdasarkan data-data yang dimiliki.

“Meskipun kita sering dihantui dan dibayang-bayangi oleh banyaknya kerusakan dan juga deforestasi hutan, akan tetapi optimisme kita juga ternyata masih bisa bangun berdasarkan data-data yang kita miliki. Jadi, bukan optimisme berdasarkan angan-angan dan ilusi, tetapi juga dari data-data,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko.

Untuk melindungi habitat elang jawa tersisa, Kemenhut menyatakan sedang memproses beberapa kawasan di Jawa Barat dan Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi kawasan konservasi.

Kawasan tersebut adalah Taman Nasional Gunung Sanggabuana, Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Wayang dan Tahura Cikurai di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah, terdapat usulan penetapan Tahura Gunung Muria, Taman Nasional Gunung Slamet, dan Tahura Gunung Lawu.

“Harapannya adalah habitatnya semakin terlindungi. Ingin melindungi sisa-sisa hutan di Pulau Jawa,” kata Rohmat.