Mendalam

Melihat Lewat Mata Kobong: Jejak Elektrokusi yang Mengancam Kukang Jawa

26/06/2026|Bayu Nanda
Kobong salah satu kukang jawa yang kehilangan mata kiri akibat dahsyatnya sengatan listrik Foto Bayu NandaGarda Animalia...

Kobong, salah satu kukang jawa yang kehilangan mata kiri akibat dahsyatnya sengatan listrik. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Gardaanimalia.com - Saat petang menjelang, kehidupan justru baru dimulai di sini. Puluhan kukang jawa di dalam kandang-kandang rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mulai merambat pelan keluar dari tempat tidurnya.

Saat saya berkunjung, gerimis datang bersamaan dengan para keeper yang sedang mempersiapkan makanan para kukang.

Di antara mereka, ada Kobong, seekor kukang yang kehilangan lengan kanan, kaki kanan, serta mata kiri. Ia terduduk di ujung kandang tanpa banyak bergerak, menatap saya dengan sebelah mata.

Kobong dirawat setelah dievakuasi pada 20 Agustus 2022 di Bogor. Ia adalah satu dari sekian kukang jawa korban elektrokusi di Jawa Barat.

Saat dibawa ke pusat rehabilitasi empat tahun lalu, kondisinya memprihatinkan. Kobong menderita luka bakar derajat 4–tingkat keparahan tertinggi luka bakar–sekaligus bola mata yang pecah karena dahsyatnya sengatan listrik.

“Kalau sudah luka derajat 2 ke atas, itu harus amputasi. Dalam kasus Kobong, durasi kesetrumnya kemungkinan cukup lama. Itu menyebabkan lukanya semakin ekstrem,” papar Animal Management Manager YIARI, drh. Nur Purba Priambada ketika ditemui, Jumat (5/6/2026).

Meski dua alat gerak dan satu indra penglihatannya telah diangkat, Purbo–sapaan akrab Purba–mengatakan bahwa Kobong masih memiliki semangat hidup, lukanya sembuh dan nafsu makannya membaik.

Namun, Kobong bukan satu-satunya korban. Terdapat empat individu kukang lain yang kini masih menjalani perawatan di pusat rehabilitasi kukang terbesar di Indonesia ini. Kelimanya dirawat karena penyebab yang sama: elektrokusi.

Pada beberapa kasus, prosedur amputasi terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan hidup primata kecil ini.

“Luka derajat 2 ke atas itu sudah berpengaruh sampai ke otot, tulangnya juga bisa terekspos dan setelah itu membusuk. Kita menyebutnya ada pembusukan jaringan. Jadi, mau tidak mau kita amputasi,” papar dokter hewan yang juga menjabat sebagai President of ASLIQEWAN (Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Akuatik, dan Hewan Eksotik Indonesia) ini.

Jika tidak diamputasi, luka terbuka justru dapat menyebabkan infeksi menjalar ke bagian tubuh lain.

“Kadang-kadang kalau terbuka dalam waktu lama, lukanya akan berkembang, bahkan ada yang terinfeksi tetanus. Ada yang dihinggapi lalat, sampai bertelur dan berbelatung,” jelasnya.

Uploaded content
Berada di sudut kandang, Kobong tak banyak bergerak karena kehilangan lengan kanan, kaki kanan, serta mata kirinya akibat elektrokusi. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Melihat kondisi Kobong, Purbo dan tim menilai bahwa kemungkinan besar ia tidak dapat dilepasliarkan. Padahal, idealnya proses rehabilitasi adalah tahap pemulihan agar satwa liar dapat kembali ke alam setelah mengalami luka, baik karena faktor perdagangan, pemeliharaan, maupun kecelakaan seperti elektrokusi.

Sedikit lebih beruntung daripada Kobong, Ponyo, seekor kukang dewasa yang juga korban elektrokusi, disebut Purbo memiliki kesempatan untuk dirilis ke alam.

Kukang jantan ini mengalami luka bakar derajat satu, tidak ada anggota tubuh yang diangkat, dan selama berada di pusat rehabilitasi, ia menunjukkan perkembangan kesehatan dan perilaku yang baik.

“Calon satwa yang akan dilepasliarkan jelas harus sehat secara fisik dan mental. Nafsu makannya baik, apakah ada komplikasi penyakit atau tidak, dan perilakunya mendekati bagaimana satwa liar di alam.” 

Uploaded content
Kondisi Ponyo saat pertama kali dievakuasi oleh YIARI. Ponyo menderita luka bakar derajat 1. | Foto: Cahya Riza/YIARI

Mengapa Kukang Melewati Kabel Listrik?

Tidak hanya menyebabkan cacat seumur hidup atau harus menghabiskan umur berbulan-bulan di kandang rehabilitasi, elektrokusi kerap berakibat fatal pada kukang.

Data yang dihimpun YIARI dalam rentang 2019-2026 mencatat, 29 kukang diselamatkan karena insiden elektrokusi di Jawa Barat. Empat di antaranya mati, 20 telah dilepasliarkan, dan sisanya masih dalam perawatan dokter hewan dan keeper.  

Angka ini diduga belum menunjukkan jumlah kasus seluruhnya, sebab belum ada pencatatan data dan informasi yang tersistem di setiap wilayah di Jawa Barat.

Sementara, elektrokusi kukang sumatera di wilayah Lampung terbilang telah terdokumentasi dengan baik. Jumlah kasus begitu tinggi. Setidaknya, dalam rentang 2021–2022, terdapat 1.200 gangguan listrik disebabkan oleh kukang.

Jika disederhanakan, setiap hari terdapat 2 sampai 4 kukang berada di jaringan listrik di Lampung, dan kebanyakan berakhir dengan kematian.

Tidak hanya di Jawa Barat dan Lampung, Bangka Belitung juga mencatat peristiwa elektrokusi kukang pada Agustus 2024 lalu, menunjukkan bahwa insiden ini tidak terjadi secara khusus di satu wilayah.

Uploaded content
Kukang bisa jatuh sesaat setelah tersetrum. Namun, dalam beberapa kasus lain, tubuh mereka menjadi kaku dan terus tergantung di kabel listrik. | Foto: Denny Setiawan/YIARI

Kemudian, timbul pertanyaan. Sebagai satwa arboreal, bukankah semestinya kukang lebih banyak menghabiskan waktu di pohon alih-alih ditemukan di kabel listrik? 

Penelitian oleh Ade Irma Suryani dkk. terhadap kukang sumatera di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menjawab misteri ini.

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kukang lebih banyak ditemukan di jaringan listrik, dengan persentase sebesar 53 persen, sedangkan 47 persen tercatat berada di substrat pohon atau tanaman.

Salah satu faktor yang memengaruhi kehadiran kukang di jaringan listrik ialah ketersediaan pakan. Kondisi lingkungan di lokasi penelitian menunjukkan, jaringan listrik kerap melintas kebun warga yang memiliki jenis vegetasi pohon pakan dan pohon tidur kukang.

Kemudian, ukuran kabel listrik hampir sama dengan ukuran substrat lain di sekitarnya, misalnya batang pohon. Alhasil, kabel listrik dianggap sebagai “jembatan” yang pas bagi kukang untuk melintas dari satu pohon ke pohon lainnya.  

Uploaded content
Kukang termasuk primata kecil, lima jari pada tangan dan kakinya berfungsi mencengkeram substrat untuk berpindah. Kabel listrik memiliki ukuran yang sama dengan substrat pepohonan. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Gangguan pada habitat, seperti penebangan pohon dan penyeragaman tanaman juga menjadi faktor mengapa primata kecil ini banyak ditemukan di daerah yang sering dilalui manusia. Terlebih, kukang adalah satwa nokturnal atau aktif di malam hari, sehingga aktivitas manusia di malam hari tidak terlalu mengganggu baginya.

Meskipun penelitian tersebut dilakukan di Lampung, hasilnya dapat menjadi petunjuk mengapa insiden elektrokusi juga menimpa kukang di Jawa Barat.

Purbo menambahkan, satwa yang dijuluki "mata api" ini adalah satwa yang adaptif. Ia tidak hanya hidup pada hutan primer, tetapi juga pada hutan sekunder dan talun.

Ketidakmampuan kukang untuk melompat membuatnya bergantung pada konektivitas antarpohon. Jika satu pohon dengan pohon lain tidak cukup dekat untuk digapai, kabel listrik hadir sebagai wujud konektivitas itu–tanpa mereka ketahui bahwa itu mematikan. 

Saat Sengat Listrik Picu Kepunahan

Terdapat tujuh spesies kukang yang hidup di Indonesia, tiga di antaranya dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Lebih lanjut, aturan ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Tiga spesies kukang yang dilindungi adalah kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan kukang kalamasan kalimantan (Nycticebus menagensis).

Di antaranya ketiganya, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat bahwa kukang jawa adalah yang paling terancam punah (critically endangered). Sementara, kukang sumatera berstatus terancam (endangered) dan kukang kalamasan kalimantan berstatus rentan (vulnerable).

Akan tetapi, sesungguhnya belum ada kajian populasi kukang jawa di Jawa Barat hingga saat ini.

Base population kukang itu memang belum punya. Sampai saat ini, kami [fokus] pada pelestarian di habitat. Ada dua kawasan konservasi di Jawa Barat yang konsentrasi kukangnya paling banyak,” jelas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Muda BBKSDA Jawa Barat Eri Mildranaya, Selasa (23/6/2026) via Zoom.

Eri mengatakan, menghitung populasi kukang tidak bisa dilakukan siang hari. Sementara, menghitung populasi pada malam hari dinilai berisiko, sebab kukang adalah salah satu mangsa karnivora tingkat tinggi.  

Uploaded content
Keeper YIARI memberi makan kukang setiap dua kali dalam semalam. Pemberian pakan dilakukan saat malam karena kukang merupakan satwa yang aktif pada malam hari (nokturnal). | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Ia menilai, elektrokusi kukang di Jawa Barat masih terbilang minim dan lebih sering terjadi di sekitar rumah warga daripada kawasan konservasi yang sudah tersentuh jaringan listrik. Timnya justru lebih sering menemukan kukang yang diduga terjatuh lalu terluka karena karnivora lain.

“Ada yang [ditemukan] luka patah karena tulangnya rapuh sekali. Itu aduan yang [biasanya] masuk ke kami,” tutur Eri.

Evakuasi kukang, baik karena elektrokusi maupun penyebab lain, dibenarkan BBKSDA Jawa Barat bisa saja disebabkan oleh fragmentasi habitat. Namun, itu bukan satu-satunya penyebab.

“Ada orang yang memelihara secara ilegal, kemudian kukangnya dilepas dan instingnya langsung memanjat tiang listrik dan kabel,” lanjutnya. 

Polisi Kehutanan Ahli Madya BBKSDA Jawa Barat Agus Komaruddin menambahkan, dalam sejumlah kasus, kukang yang dievakuasi BBKSDA Jabar cenderung tidak takut pada manusia, mengindikasikan sifat jinak yang diduga karena pernah dipelihara manusia.

Memperkuat fakta tersebut, dalam suatu kasus YIARI pernah menemukan kukang korban elektrokusi di Jawa Barat yang ternyata merupakan spesies kukang sumatera.

Padahal, memelihara satwa liar memiliki konsekuensi serius terhadap keselamatan satwa dan pemeliharanya, baik fisik maupun mental. Misalnya, kukang memiliki bisa (venomous) yang dapat menyebabkan pembengkakan bahkan kematian pada manusia.  

Menyambung Komunikasi Antarlembaga

Ada dua kemungkinan mengapa kukang bisa tersengat ketika melewati instalasi listrik. Pertama, kabel yang tidak terisolasi dengan sempurna menyebabkan aliran listrik bocor dan mengenai tubuh kukang.

Kedua, kebocoran aliran listrik muncul ketika satu anggota tubuh kukang masih terkoneksi dengan tempat lain, sedangkan bagian tubuh lainnya sudah menyentuh kabel listrik (grounding).

BBKSDA Jawa Barat menambahkan, dalam rangka pemerataan listrik secara nasional, khususnya di Jawa Barat, listrik kini sudah masuk ke desa.

Lembaga pemerintah yang bekerja dalam lingkup konservasi ini biasanya menyambung komunikasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika listrik akan disuplai masuk ke kawasan konservasi.

“Ada kalanya jalur-jalur listrik itu masuk membelah hutan. Nah, serupa dengan hal yang terjadi tadi, ternyata di sisi lain ada dampak kepada satwa, di mana satwa-satwa primata menganggap itu adalah ayunan buat melintas,” kata Eri.

Sejauh ini, PLN telah memasang ‘ijuk’ sebagai penghalau agar elektrokusi tidak lagi menimpa satwa liar. Meski demikian, upaya ini sebenarnya dilakukan untuk menghalau primata lain, seperti lutung, tidak khusus ditujukan pada kukang.

Di sisi lain, BKSDA mengungkap bahwa kualitas kabel juga berpengaruh terhadap potensi terjadinya elektrokusi primata. Namun, peningkatan kualitas kabel ini membutuhkan biaya yang sangat besar dari sisi PLN.

Sekitar tiga tahun lalu, BKSDA, PLN serta YIARI juga telah mengadakan diskusi untuk membahas persoalan elektrokusi satwa liar.

Sayangnya, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat belum merespons permintaan wawancara hingga artikel ini diterbitkan.

Pulang dan Kembali Berperan untuk Alam

Kukang sejatinya adalah mamalia yang berperan penting dalam keseimbangan ekosistem. Ia sangat selektif terhadap apa yang ia makan, sehingga keberadaannya tidak menimbulkan kerugian pada masyarakat meskipun tinggal di area perkebunan.

Sebaliknya, karena juga memangsa serangga, ia justru mampu mengontrol populasi serangga yang merugikan petani dan pekebun.

Makanan utama kukang adalah getah dan nektar bunga. Saat memakan nektar, satwa yang memiliki mata besar ini turut membantu penyerbukan secara gratis. Otomatis, ia adalah agen yang membantu regenerasi tanaman.

Meskipun banyak kasus elektrokusi kukang menyebabkan kematian, beberapa individu berhasil memulihkan diri sehingga dinilai layak untuk dilepasliarkan.

Dari 29 kukang korban elektrokusi yang dirawat di YIARI, 20 di antaranya telah dilepasliarkan ke hutan. 

Tak semuanya kembali ke hutan dengan kondisi fisik yang sempurna. Inilah yang terjadi pada Brodi, kukang jantan yang kehilangan satu lengan atas dan satu lengan bawah, seperti Kobong.

Namun, Brodi menunjukkan perilaku aktif dan proses pemulihan yang luar biasa selama berada di pusat rehabilitasi. Karena alasan itu, meskipun cacat, Brodi dinilai layak dilepasliarkan.

Ia dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Gunung Simpang, Resort Simpang Barat, Blok Hutan Datar Gombong, Desa Sukabakti, Cianjur, Jawa Barat, pada 12 April 2023 bersama sembilan kukang lainnya.

Proses rehabilitasi satwa liar bukan perkara mudah. Pada kasus elektrokusi kukang saja, mereka membutuhkan waktu 6 bulan sampai 1 tahun, atau bahkan lebih hingga akhirnya dinyatakan laik lepas liar.

Durasi tersebut sangat bergantung pada banyak hal, kondisi awal saat kukang masuk rehabilitasi, hingga proses pemulihan yang sangat bergantung pada kemampuan masing-masing individu.

Metabolisme kukang yang lambat turut berpengaruh terhadap lambatnya proses pemulihan luka-lukanya.  

Uploaded content
Kukang korban perdagangan, pemeliharaan, dan elektrokusi menjalani perawatan intensif di pusat rehabilitasi. Ketika pulih secara fisik dan mental, mereka akan dilepasliarkan ke habitat alaminya. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Menanggapi rentetan kasus ini, Purbo mengingatkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam haruslah dilakukan secara berkelanjutan dengan memikirkan dampaknya.

Ia menghimbau masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan satwa liar korban elektrokusi, yaitu BKSDA, rescue center, atau damkar terdekat. Dirinya menekankan, lambatnya penanganan akan berefek semakin buruk terhadap satwa tersebut.

Purbo juga berharap, ada pemantauan dan perawatan jaringan listrik berkala tanpa mengeliminasi satwa liar karena dianggap mengganggu.

“Jangan merespons gangguan ini dengan pest control. Jadi, arahnya adalah penyelamatan dan pencegahan, bukan pest control yang biasanya dilakukan dengan membunuh hewannya,” tuturnya memungkasi wawancara.  


Liputan ini merupakan hasil dari beasiswa liputan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut (PJTL) yang diselenggarakan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Didaktika berkolaborasi bersama Koreksi.