Gardaanimalia.com - Konflik antara ular piton dengan manusia bukan lagi cerita film fiksi, tetapi sudah menjadi kenyataannya.
Pada 2024, diberitakan dua kasus kematian manusia akibat piton di Sulawesi, menandakan bahwa satwa liar tersebut mulai masuk permukiman manusia untuk mencari mangsa.
Dikutip dari BBC, seorang ibu rumah tangga bernama Siriat, 35 tahun dari Dusun Balatana, Desa Siteba, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, Sulawesi Selatan meninggal setelah ditelan ular piton yang panjangnya sekitar delapan meter.
Aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat desa bahwa ada sekitar empat ekor piton ditemukan di pinggiran sungai dekat dengan lokasi korban. Seluruh ular itu akhirnya dibunuh warga.
Lalu, pada 5 Juli 2025, seorang warga di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ditelan seekor piton. Keesokan harinya, puluhan ekor piton dalam keadaan hidup dan mati ditemukan di tepi Danau Buyan, Bali.
Pakar Konservasi Sumber Daya Hutan IPB Abdul Haris Mustari menyampaikan, piton jenis sanca kembang (Python reticulatus) berukuran sekitar tujuh meter paling sering berkonflik dengan manusia.
Reptil besar ini mendekati permukiman manusia dengan tujuan utama hanya mencari makan berupa mamalia pengerat, seperti tikus, kelinci, dan ternak, di antaranya ayam, kambing, dan sapi.
“Sehingga tidak jarang kita dengar berita bahwa piton memangsa sapi warga, baik di dekat permukiman maupun di areal perkebunan di mana ada ternak yang digembalakan,” ujar Abdul Haris Mustari kepada Garda Animalia, 10 Agustus 2025.
Menurut peraih gelar Doktor dari Pengelolaan Sumberdaya Alam, University of New England, Armidale, Australia itu, yang perlu dilakukan adalah mengenal habitat kesukaan piton, seperti di sepanjang aliran sungai (riparian), saluran irigasi, persawahan, dan tempat-tempat lembah berair.
“Memang tidak jarang piton terdapat di plafon rumah atau bangunan lain disebabkan satwa tersebut mencari mangsa berupa tikus atau musang yang sering berada di bagian atap bangunan khususnya bangunan dari konstruksi kayu,” ungkapnya.
Piton selalu mengincar mangsa yang masih hidup. Caranya dengan menunggu mangsa, mengadang, menyergap secepat kilat, melilitnya sangat erat sehingga mematahkan tulang belulang dan akhirnya mangsa kehabisan napas.
Setelah itu, perlahan piton memasukkan mangsa ke mulutnya sambil mengeluarkan air liur yang sangat banyak sebagai pelumas sehingga lebih mudah menelan mangsanya.
Bagian tubuh yang dimasukkan lebih dahulu ke mulutnya adalah kepala mangsanya. Mangsa ditelan utuh, sampai di perutnya, enzim pencernaannya bekerja secara kimiawi. Butuh beberapa hari bahkan minggu hingga mangsa hancur dengan sendirinya.
“Karena itu, setelah piton mendapatkan mangsa, khususnya mangsa besar, beberapa minggu kemudian baru mencari mangsa baru lagi,” imbuh Abdul Haris Mustari.
Menurutnya, BKSDA atau otoritas yang berwenang perlu menjaga habitat satwa liar termasuk piton agar populasi mangsa (prey) dan populasi pemangsa (predator) tetap seimbang. Ketika hutan dijaga ekosistemnya, niscaya keberadaan prey dan predator senantiasa seimbang.
Intinya, habitat berupa hutan alam perlu dijaga dengan baik, fasilitas patroli keamanan untuk petugas di lapangan perlu ditingkatkan agar tidak terjadi perambahan dengan berbagai cara, seperti konversi hutan menjadi lahan tidak berhutan, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.
Maraknya pembukaan hutan untuk kebun sawit, karet, permukiman, hingga proyek infrastruktur, menyebabkan piton kehilangan ruang hidup alami.
“Dulu, hutan merupakan tempatnya piton berlindung dan berburu. Sekarang, banyak kawasan hutan berubah.”
Kondisi ini, membuat vegetasi alami rentan hilang dan kontak langsung antara manusia dengan satwa liar, termasuk ular, meningkat, “Yang terjadi sebenarnya bukan satwa yang masuk kampung, tetapi kampung yang masuk hutan,” pungkas Abdul Muhari, dikutip dari Mongabay.
Ketika Piton Burma "Terdampar" di Florida, Amerika Serikat
Kisah konflik piton dan manusia juga terjadi di Amerika Serikat. Situs Universitas Mississippi mengungkapkan ular piton burma (Python molurus bivittatus) merupakan hewan asli Asia Tenggara dan dianggap sebagai salah satu dari lima ular terbesar di dunia.
Ular ini diimpor ke Amerika Serikat melalui perdagangan hewan peliharaan eksotis dan populasinya pertama kali dilaporkan pada 2000 di Florida.
Keberadaan mereka kemungkinan besar disebabkan oleh hancurnya fasilitas pengembangbiakan ular piton akibat Badai Andrew pada 1992, serta karena ukuran tubuh ular-ular ini yang sangat besar. Hal ini memungkinkan mereka untuk lepas (tida sengaja) dari kurungan dan akuarium yang biasanya dibeli pemilik hewan peliharaan bersama ularnya; dikombinasikan dengan pelepasan disengaja yang terjadi ketika pemilik tidak mampu lagi merawat ular sebesar itu.
Ular-ular ini berevolusi di lingkungan tropis semi-akuatik, sehingga kemungkinan besar mereka dapat beradaptasi dengan ekosistem Everglades Florida dengan cukup mudah.
Pergeseran dinamika predator-mangsa ini berpotensi mengubah komposisi ekosistem secara menyeluruh dengan menyebabkan kepunahan dini satwa liar asli, memengaruhi struktur dan susunan vegetasi, memengaruhi perkumpulan spesies asli di lanskap, serta berbagai dampak potensial lainnya.
Pada 2012, sebuah laporan menyatakan bahwa di wilayah-wilayah tempat ular-ular tersebut hidup, rubah dan kelinci "telah menghilang." Penampakan rakun turun 99,3 persen, oposum 98,9 persen, dan rusa berekor putih turun 94,1 persen.
Menurut Naples Daily, ular piton burma terberat yang pernah tercatat ditangkap oleh ahli biologi Conservancy of Southwest Florida di Florida Everglades pada 2022. Ular piton betina itu memiliki berat 215 pon dan panjangnya hampir 18 kaki.
Menurut USGS Sangat sulit untuk memperkirakan jumlah populasi ular piton burma yang sebenarnya di Florida Selatan.
Ular piton burma dapat bertahan hidup dan memanfaatkan beragam habitat yang terdapat di wilayah tersebut, dan banyak dari area ini sulit diakses dan disurvei secara efektif. Secara konservatif, puluhan ribu ular piton Burma invasif diperkirakan ada di wilayah Greater Everglades.
Nasib ular piton di Florida bisa diungkapkan melalui kalimat “datang diundang paksa dari habitat aslinya. dan pulangnya tak diantar”.















