Pemerintah Daerah Enggan Tertibkan Pasar Satwa Liar

Gardaanimalia.com – Pemerintah daerah seakan enggan menertibkan pasar yang memperdagangkan satwa liar sebagai upaya pencegahan resiko penularan penyakit zoonotik di Indonesia.
Hal ini terlihat dengan belum adanya penutupan ataupun penertiban pasar burung oleh pemerintah daerah. Padahal, penertiban pasar yang memperdagangkan satwa liar dapat mengurangi resiko penyebaran penyakit zoonosis berbahaya di masa depan.
Masih banyak pasar yang memperjualbelikan satwa dengan keadaan tidak layak dan kondisi pasar yang kotor. Selain meningkatkan resiko pelompatan virus dari satwa ke manusia, terutama satwa konsumsi, pasar juga mendukung kegiatan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar.
Kondisi tersebut seharusnya menjadi kajian pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dalam masalah kesehatan maupun lingkungan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat terkait upaya pencegahan virus corona di beberapa pasar basah di Indonesia. Surat itu ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kota Denpasar, Kota Medan, Kota Surakarta, Kota Tangerang, Kota Tomohon, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Minahasa.
Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 11 Mei 2020, KLHK meminta pemerintah daerah untuk melakukan penertiban, pemantauan, dan upaya sosialiasi terhadap para pedagang terkait penularan penyakit yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan satwa liar.
Selain itu, KLHK meminta dinas pasar untuk mengkaji dan mempertimbangkan penutupan pasar basah yang memperjualbelikan satwa liar untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang masih marak terjadi di beberapa wilayah.
Berbeda dengan Pemerintah kota Wuhan, China yang telah mengeluarkan larangan pembatasan perdagangan satwa liar di wilayahnya. Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus yang dipercaya berasal dari salah satu pasar basah di Wuhan. Pasar ini diduga menjadi awal mula persebaran virus SARS-Cov-19 penyebab pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia.
Selain pembatasan perdagangan satwa liar, Kota Wuhan juga memberlakukan kontrol baru yang ketat pada pembiakan semua satwa liar. Pemerintah menjelaskan bahwa tidak ada satwa liar yang dipelihara sebagai bahan makanan.
Pejabat kota Wuhan mengatakan pemerintah daerah akan mengambil bagian dalam skema nasional yang lebih luas untuk membayar kompensasi bagi peternak satwa liar. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi pengembangbiakan satwa liar eksotis di wilayah tersebut.
Baru-baru ini, pemerintah Vietnam juga telah membuat larangan perdagangan satwa liar di negaranya, termasuk impor maupun perdagangan satwa liar melalui dunia maya.
Seharusnya, pembatasan perdagangan satwa liar ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah Indonesia yang hingga kini masih belum mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan perdagangan satwa liar.

Penyelundupan Satwa Tidak Boleh Terbang Bersama Kita!
25/10/21
Pemerintah Daerah Enggan Tertibkan Pasar Satwa Liar
28/07/20
Pemerintah Diminta Tegas untuk Tutup Pasar Satwa Liar
15/04/20
Penyelundupan Trenggiling dari Indonesia Tingkatkan Resiko Pandemi Virus Corona?
13/04/20
Perlukah Pemusnahan Kelelawar Dilakukan Demi Cegah Corona?
01/04/20
Rusaknya Habitat Satwa Liar Meningkatkan Penyebaran Virus Corona
01/04/20
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
