Gardaanimalia.com - Elang jawa (Nisaetus bartelsi) adalah salah satu spesies yang paling banyak diteliti dan didokumentasikan di Indonesia, lantas apakah berarti kita sudah berada di garis finish?
“Sebanyak-banyaknya penelitian, masih banyak yang belum diketahui,” ujar Praktisi Konservasi dan Spesialis Biodiversitas Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid menanggapi.
Seberapa parah tingkat perburuan elang jawa, sejauh mana kehilangan dan degradasi habitat, serta bagaimana mereka menentukan wilayah teritorialnya adalah pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab untuk menyempurnakan pengetahuan tentang raptor satu ini.
Salah satu tantangan utama dalam melestarikan elang jawa adalah proses reproduksinya yang amat lambat.
Sepasang induk elang jawa diketahui hanya bisa menetaskan satu butir telur setiap dua tahun. Usai telur menetas, induk masih harus merawat anaknya sampai sekitar berusia dua bulan.
Fase reproduksi ini pun diduga tidak terjadi secara serentak. Hal ini disebabkan elang jawa memiliki wilayah persebaran yang cukup luas, dari ujung barat hingga ujung timur Pulau Jawa bahkan Bali.
“Tidak mungkin wilayah persebaran yang luas memiliki waktu perkembangbiakan yang seragam. Mereka pasti akan beradaptasi dengan cuaca atau iklim lokal dan ketersediaan makanan untuk bisa masuk fase reproduksi,” ujar Ridha dalam wawancara bersama Garda Animalia, 16 Desember 2026.
Jika informasi tentang fase reproduksi telah didapatkan secara utuh, maka aktivitas manusia yang berpotensi mengganggu di sekitar pohon sarang dapat diminimalkan dan pemantauan dapat dimaksimalkan.
Peran Elang Jawa dalam ‘Mengaktifkan’ Upaya Konservasi
Inisiatif-inisiatif pelestarian elang jawa telah dilakukan sejak tiga dekade lalu. Pada 1990-an, para peneliti asing mulai tekun membuat riset tentang elang jawa dengan menggandeng praktisi konservasi lokal. Sampai akhirnya, terbentuklah kelompok pelestari elang jawa pada 1997, yang saat ini berkembang menjadi Raptor Indonesia.
Bagi Ridha–sebagai salah satu yang tergabung sebagai peneliti elang jawa–peringatan tiga dekade konservasi elang jawa pada Desember 2025 lalu adalah momen untuk memaknai progres kolektif dalam upaya pelestarian elang jawa oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, non-government organisation (NGO), dan komunitas di tingkat tapak.
Sejak 30 tahun lalu itulah kegiatan konservasi elang jawa sebagai salah satu satwa langka dan satwa nasional menjadi lebih diarusutamakan.
Burung Indonesia, sebagai perhimpunan pelestarian burung liar Indonesia menilai, elang jawa menjadi salah satu spesies yang memicu site prioritas konservasi.
“Puluhan important bird area (IBA) akhirnya diidentifikasi, salah satu alasannya karena keberadaan elang jawa di dalamnya. Dengan ditetapkannya suatu lokasi menjadi IBA, itu akan mendorong inisiatif-inisiatif konservasi di daerah itu,” paparnya.
IBA adalah kawasan-kawasan paling penting bagi konservasi burung dan satwa liar di dunia berdasarkan serangkaian kriteria standar yang berbasis data.
IBA diluncurkan oleh BirdLife pada 1979, dengan tujuan menargetkan tindakan konservasi sehingga dapat meminimalkan dampak kehilangan dan degradasi habitat terhadap burung.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan menyatakan sedang memproses beberapa kawasan di Jawa Barat dan Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi kawasan konservasi untuk melindungi habitat elang jawa tersisa.
Kawasan tersebut adalah Taman Nasional Gunung Sanggabuana, Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Wayang dan Tahura Cikurai di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah, terdapat usulan penetapan Tahura Gunung Muria, Taman Nasional Gunung Slamet, dan Tahura Gunung Lawu.
Ketika ditanya soal efektivitas penetapan kawasan konservasi untuk melindungi spesies dan habitat, Ridha tak bisa menilai dengan pasti. Akan tetapi, ia berpendapat, keberadaan unit pengelola di suatu kawasan konservasi bisa secara khusus melaksanakan tugas-tugas pelestarian, tidak hanya untuk elang jawa, melainkan untuk spesies lainnya.
“Itu lebih baik daripada tidak ada sama sekali.”
Penetapan kawasan konservasi pun harus dimaknai dengan bijak. Jangan sampai lokasi yang terdefinisi secara administrasi sebagai kawasan konservasi justru menyingkirkan masyarakat yang selama ini sudah menggantungkan hidupnya pada kawasan.
“Jangan sampai kita pakai kacamata kuda juga dalam hal penetapan kawasan konservasi. Karena banyak masyarakat tentu yang sudah mengandalkan lokasi-lokasi yang ditargetkan untuk menjadi kawasan konservasi,” katanya mengingatkan.
Penelitian untuk Menentukan Arah Kebijakan
Semakin hari, perkembangan penelitian satwa liar semakin berkembang pesat, khususnya dengan pemanfaatan teknologi.
Pelepasliaran seekor elang jawa jantan pada 13 Desember 2025 lalu menjadi contoh nyata. Elang yang diberi nama Raja Dirgantara itu pulang ke kawasan Gunung Gede Pangrango dengan sebuah GPS yang menempel di punggungnya.
Dalam wawancara terpisah, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oki Hidayat mengungkapkan bahwa GPS menjadi alat pengoleksi data untuk menyingkap ‘misteri’ yang belum terpecahkan dari spesies yang menjadi lambang negara ini.
Sensor posisi dan ketinggian yang direkam dengan akurat akan memudahkan peneliti untuk mengetahui home range elang jawa, preferensi habitat, pola perilaku, bahkan cara mereka memanfaatkan energi.
Jika dianalisis lebih lanjut, data yang diperoleh bahkan bisa memutakhirkan estimasi populasi elang jawa.
“Inilah yang mengisi gap knowledge itu. Ketika sudah dapat clear ukuran home range secara akurat dengan teknologi GPS, kita nanti bisa mengoptimalkan hasil pemodelan [untuk memperkirakan populasi] yang sudah dilakukan,” kata Oki.
Informasi yang sudah dikoleksi oleh para peneliti kemudian harus bisa digunakan oleh pemangku kebijakan untuk memantapkan langkah konservasi yang lebih efisien ke depan.
Sebagai contoh, Guru Besar IPB University dari Fakultas Pertanian Prof. Syartinilia Wijaya bersama timnya telah berhasil memetakan 84 kantong habitat potensial elang jawa di seluruh Jawa dan Bali. Lebih dari setengahnya, benar-benar terdeteksi populasi elang jawa di dalamnya.
Dengan demikian, para pemangku kepentingan dapat menentukan lokasi-lokasi prioritas untuk diintervensi oleh upaya konservasi. Terlebih, ketika ancaman perburuan dan aksesibilitas dari seluruh patch belum terukur.
Elang jawa dinilai sebagai spesies yang cukup mudah beradaptasi dengan kondisi mozaik habitat yang beragam, mulai dari hutan primer, sekunder, bahkan perkebunan dan permukiman. Namun, tak dapat dibantah bahwa keberadaan hutan primer atau hutan alami masih sangat penting karena menjadi prasyarat utama perkembangbiakan mereka.
Perubahan Status Konservasi Spesies di Tengah Tantangan Konservasi, Mungkinkah?
Ahmad Ridha Junaid menjelaskan bahwa status Daftar Merah IUCN bersifat dinamis.
Anggapan bahwa dahulu suatu spesies sangat langka bisa berubah seiring masifnya pengamatan dan penelitian. Yang terjadi adalah, muncul pengetahuan kolektif bahwa spesies ini tidak selangka yang kita bayangkan sebelumnya.
“Bukan berarti populasinya meningkat, tapi pengetahuan kita sudah semakin mendekati kondisi sebenarnya di alam,” ucapnya.
Dengan semakin banyaknya informasi tentang spesies elang jawa, tentu ada potensi status keterancamannya lebih rendah dari endangered (terancam). Namun, dibutuhkan kajian bersama para pakar dan kerja sama dengan IUCN Id SSG (Indonesian Species Specialist Group) untuk meninjau kembali status tersebut.
Ia pun kembali mengingatkan, label sebagai spesies yang paling banyak diteliti tidak perlu dianggap sebagai kecukupan untuk melakukan penelitian.
Seperti dipaparkan di atas, kesenjangan pengetahuan masih sangat terbuka lebar dan pihaknya terus mendorong berbagai kalangan, khususnya sivitas akademika, praktisi di lembaga konservasi, untuk tetap melanjutkan penelitian elang jawa.
Keberlanjutan penelitian akan membangun suatu jembatan pengetahuan yang kokoh, perlahan menutup jurang pengetahuan yang selama ini masih terbuka.
“Karena informasi sekecil apapun sangat penting untuk bisa diakumulasi. Agar pengetahuan kita tentang biologi, ekologi, sosial ekonomi terkait elang jawa bisa tergali sangat dalam sehingga upaya konservasi yang dirancang di masa yang akan datang bisa jauh lebih efektif.”














