Gardaanimalia.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tradisi diartikan sebagai adat kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun dan dianggap sebagai cara hidup yang terbaik. Sering kali tradisi menjadi benteng pertahanan terakhir bagi masyarakat untuk melestarikan dan menjaga sebuah entitas, termasuk upaya-upaya pelestarian alam dan isinya.
Beberapa kearifan lokal Indonesia menunjukkan bagaimana tradisi mengambil peran dalam menjaga harmoni manusia dengan alam, seperti Seba Baduy yang menjaga harmoni manusia dengan pemimpin adat dan alam, Resik-Resik Resan di Gunungkidul yang secara ekologis melindungi mata air melalui penghormatan terhadap pohon besar, hingga tradisi Sasi di Maluku dan Papua yang menerapkan sistem "buka-tutup" lahan demi memberi ruang bagi ekosistem untuk beregenerasi.
Namun, sejarah juga mencatat adanya tradisi lampau yang 'gelap', praktik budaya yang justru menjadi salah satu katalisator hilangnya sebuah spesies satwa. Salah satu noktah hitam dalam sejarah fauna Nusantara adalah Rampogan Macan, sebuah tradisi masa lampau di tanah Jawa yang diduga menjadi faktor kepunahan harimau jawa (Panthera tigris sondaica). Tradisi Rampogan Macan Berkembang pesat antara abad ke-17 hingga awal abad ke-20, rampogan macan adalah sebuah upacara kolosal di alun-alun kota yang biasanya dilakukan oleh pihak keraton Jawa yang melibatkan pertarungan harimau jawa melawan kerbau, yang kemudian diakhiri dengan pembantaian massal satwa tersebut menggunakan tombak.
Antropolog Robert Wessing dalam studinya yang berjudul A Tiger in The Heart: The Javanese Rampok Macan, menyoroti makna tradisi ini sangat dinamis mengikuti arus sosial-politik saat itu 1.
Awalnya, ritual ini merupakan simbolisasi kemenangan atas kejahatan, seringkali digelar untuk merayakan momen sakral di hari besar Islam seperti idulfitri.
Seiring waktu, maknanya bergeser menjadi representasi perlawanan politik pada masa kolonial Belanda. Keraton saat itu yang tak berdaya melawan pemerintah kolonial, membuat tradisi ‘sindiran halus’ adu kekuatan dua atau lebih satwa yang berbeda, yakini harimau jawa dan kerbau (Bubalus bubalis) atau banteng (Bos sondaicus).
Kerbau atau banteng dianggap sebagai simbol rakyat Jawa yang agraris dan ulet, sementara harimau dipandang sebagai sosok pendatang yang mewakili kolonial Belanda.
Ironisnya, nilai sakral dan simbolis ini perlahan luntur, mengubah tradisi tersebut menjadi sekedar hiburan tontonan bagi khalayak ramai dan digelar rutin. Rampogan Macan awalnya berpusat di Surakarta dan Yogyakarta, tapi karena beberapa faktor maka tradisi ini menjalar ke daerah luar seperti Blitar dan Kediri. Upacara ini biasanya terdiri dari dua babak utama. Babak pertama menampilkan perkelahian antara harimau dengan kerbau atau banteng. Demi memicu agresivitas satwa, harimau umumnya disiksa dengan api dan air panas, sementara tubuh kerbau atau banteng dibalur cabai dan daun jelatang yang memicu iritasi hebat.
Pada babak kedua, yang dikenal sebagai rampog macan, adalah ‘acara puncaknya’. Harimau dilepaskan di tengah kepungan ribuan orang, yang bisa mencapai tiga ribu massa dan membentuk barisan berlapis dengan tombak terhunus. Dalam kondisi panik dan terdesak oleh suara gamelan yang riuh, harimau yang mencoba menerjang barisan manusia akan langsung disambut oleh ujung tombak yang terkadang telah diolesi racun. Sangat jarang ada satwa yang dilaporkan berhasil meloloskan diri dari maut dalam arena ini.
Hubungan Masyarakat Jawa dengan Harimau Jawa
Beberapa catatan sejarah yang dihimpun oleh Wessing mengungkap hubungan yang unik antara masyarakat Jawa dengan harimau. Di satu sisi, mereka sangat menghormati kucing besar ini dengan sebutan "Si Mbah", panggilan umum untuk sosok yang dituakan. Para petani pun memandang harimau Jawa sebagai sekutu alami yang menjaga lahan pertanian dari hama seperti babi hutan dan monyet.
Namun di sisi lain, harimau juga dipandang sebagai ancaman, bahkan manifestasi bencana, ketika wilayah hunian mereka mulai bersinggungan dengan manusia. Wessing menggambarkan hubungan ini sebagai relasi yang "pasang surut", kadang harimau menjadi sahabat pelindung, di waktu lain menjadi musuh yang harus disingkirkan. Menariknya, pertarungan dengan harimau bukanlah tradisi yang lahir murni dari tanah Jawa.
Beberapa literatur mencatat bahwa tradisi adu harimau dengan satwa lain juga pernah terjadi di berbagai penjuru Asia Tenggara, di Thailand dan Laos dikenal tradisi perkelahian antara harimau dan gajah, demikian pula di Vietnam dan Malaysia. Di Nusantara sendiri, tradisi serupa tercatat pernah berlangsung di Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.
Punahnya Harimau
Di tahun 1905, pemerintah kolonial melarang total Rampogan Macan yang dinilai berperan besar dalam punahnya harimau jawa. Meskipun Rampogan Macan memberikan pukulan telak terhadap populasi satwa ini, kepunahan harimau jawa sebenarnya tidak terjadi secara tunggal.
Wessing menjelaskan bahwa deforestasi masif untuk perkebunan pada era kolonial pertengahan abad ke-19 adalah pemicu utama 2 .
Migrasi penduduk yang masuk ke jantung hutan menciptakan konflik ruang yang tak terelakkan. Akibat konflik manusia dan harimau yang semakin meningkat, pemerintah kolonial Belanda bahkan sempat memberikan upah bagi perburuan harimau pada tahun 1822.
Pada tahun 1940-an, populasi harimau jawa diperkirakan hanya tersisa sekitar 200 hingga 300 ekor, hingga akhirnya keberadaan mereka semakin misterius dan menghilang. Pada tahun 2003, International Union for Conservation of Nature (IUCN) resmi menyatakan harimau jawa telah punah, menyusul kerabatnya, harimau bali.
Kini, warisan kucing besar endemik Indonesia hanya tersisa pada harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), yang saat ini pun tengah berjuang di ambang kepunahan dengan status Critically Endangered.
Kita tidak bisa terus berlindung di balik kata "tradisi" untuk membenarkan tindakan yang menyakiti atau menghancurkan satwa liar.
Saat ini, kita punya kesempatan yang mungkin tidak ada di zama dahulu. Kita sudah punya pengetahuan, hukum perlindungan satwa, dan kesadaran yang lebih luas.
Dengan pengetahuan tersebut kita bisa bertindak lebih, bukan hanya sebagai penerima informasi melainkan juga generasi yang siap menciptakan cara baru untuk menjaga alam dan makhluk hidup di dalamnya.
















