Edukasi

Selain Buaya, Ular Berbisa juga Berkonflik dengan Masyarakat Babel. Bagaimana Mengatasinya?

04/08/2025|Garda Animalia
Trimeresurus insularis, salah satu spesies ular berbisa. | Foto: Sangpemotret/Wikimedia Commons

Trimeresurus insularis, salah satu spesies ular berbisa. | Foto: Sangpemotret/Wikimedia Commons

Gardaanimalia.com - Zainal (37) warga Dusun Lingkun, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditemukan meninggal dunia di kebun sawit Dusun Lingkun pada Minggu (15/6/2025).

Zainal kehilangan nyawa bukan karena sakit atau diserang buaya, tetapi diduga terkena gigitan ular berbisa. Hal itu diperkuat dengan adanya bekas gigitan ular di bawah mata kaki kanan korban.

Di tengah musim yang tidak menentu serta berkurangnya hutan akibat masifnya pembukaan lahan oleh masyarakat, kita dapat saja bertemu ular di habitatnya maupun di luar habitat.

Berikut beberapa hal yang dapat kita dilakukan ketika bertemu ular berbisa:

  1. Tetap tenang dan jangan panik, ular cenderung tidak menyerang jika tidak merasa terancam
  2. Mundur perlahan, jaga jarak aman untuk pergi atau biarkan ular tersebut pergi dengan sendirinya
  3. Jangan melakukan gerakan atau mengeluarkan suara yang berpotensi membuat ular terkejut
Dilansir Mongabay, ada metode STOP yang perlu dilakukan saat bertemu ular, yaitu silent, thinking, observation, dan prepare.

Empat langkah ini diuraikan sebagai sikap mematung, sambil memperhatikan apakah ular tersebut berbisa atau tidak, mengamati lingkungan sekitar dan mencari alat bantu, serta mempersiapkan langkah lanjutan.

Dalam kondisi seperti sekarang, sangat rentan bagi masyarakat, khususnya petani, bertemu hewan liar di alam, seperti buaya dan ular berbisa. Untuk itu, kita perlu mengenal bagaimana, sih, ciri-ciri ular berbisa?

  1. Bentuk kepala, ular berbisa cenderung memiliki bentuk kepala segitiga yang terlihat jelas dari lekukan leher
  2. Pupil mata, ular berbisa memiliki pupil mata vertikal, menyerupai celah sempit seperti mata kucing
  3. Memiliki warna dan pola yang mencolok, tetapi kadang juga seperti warna lingkungan sekitar
Akan tetapi, Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Organisasi RIset Hayati dan Lingkungan, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan, tidak semua ular berkepala segitiga atau berwarna mencolok memiliki bisa. Ada beberapa spesies tidak berbisa berevolusi dengan meniru morfologi ular berbisa sebagai bentuk perlindungan, dengan mekanisme mimikri.

Satwa liar dengan naluri alaminya tentu akan selalu waspada dan manusia bisa dianggap sebagai ancaman.

Oleh sebab itu, kita harus lebih waspada dan melindungi diri dengan menggunakan pakaian dan sepatu yang aman ketika pergi ke hutan atau ladang yang berpotensi ditinggali oleh ular berbisa.

Ular berbisa di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok utama. Kelompok pertama adalah neurotoksin, yaitu menyerang sistem saraf yang dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat.

Kedua, hemotoksin. Bisa ular dalam kelompok ini menyerang sistem peredaran darah. Efeknya adalah pendarahan hebat dan komplikasi kesehatan.

Lalu, apa yang harus dilakukan ketika terlanjur digigit ular berbisa?

  1. Segera cari bantuan, baik itu masyarakat sekitar atau tenaga medis agar dapat ditangani segera
  2. Tetap tenang. Tidak melakukan gerakan (imobilisasi) agar bisa tidak cepat menyebar. Secara ilmiah, imobilisasi terbukti memperlambat penyebaran bisa di tubuh
  3. Jangan lakukan tindakan berbahaya seperti menyedot racun, menyayat luka, atau melakukan ikatan yang tidak tepat.
Pemerintah setempat juga perlu ambil andil, dengan memberikan imbauan dan peringatan, berupa papan informasi atau sosialisasi agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya.


Penulis: Ogi Pratama