Gardaanimalia.com - Bermata biru dan berbulu terang kerap diartikan sebagai ciri individu albino. Namun, ada spesies lain yang memiliki mata biru tanpa bulu terang, lho! Ya, mata birunya juga bukan karena albinisme.
Ialah kuskus mata biru (Phalanger matabiru), hewan berkantung (marsupial) dengan bulu gelap dan sorot mata mencolok. Satwa ini merupakan satwa endemik Pulau Ternate dan Tidore, Provinsi Maluku Utara.
Sebagai omnivora, kuskus memakan berbagai jenis serangga, daun, dan buah. Satwa dijuluki kuso oleh masyarakat lokal ini adalah nokturnal yang suka menyendiri, tidak berkelompok dan bergerak lamban. Kebiasaan ini merupakan bentuk adaptasinya untuk berlindung dari predator.
Sama halnya dengan sebagian besar satwa nokturnal lain, kuskus mata biru juga memiliki kemampuan penciuman, pendengaran dan penglihatan yang tajam.
Ancaman Perburuan Liar
International Union Conservation of Nature (IUCN) Red List mencatat kuskus mata biru berstatus rentan atau vulnerable.
Meskipun jumlahnya dikatakan cukup stabil, kuskus mata biru menghadapi ancaman utama berupa perburuan lokal untuk kepentingan konsumsi.
Baru saja, akhir Desember tahun lalu, terungkap aksi perburuan liar 19 ekor kuskus mata biru.
Satwa malang itu ditemukan tewas setelah diburu dalam satu malam di kawasan hutan sekitar Danau Tolire Besar, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, 30 Desember 2025.
Peristiwa ini terungkap setelah pemuda dan pengurus Komunitas Pulo Tareba berhasil mencegat empat orang pemburu asal Jailolo, Halmahera Barat, saat hendak keluar dari kawasan hutan sekira pukul 00.30 WIT.
Bukan hal yang baru, perburuan kuskus mata biru ini juga pernah ditemukan pada 2024. Pemburu mengaku daging kuskus mata biru nantinya akan dikonsumsi saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Motifnya selalu sama, untuk makan saat hari raya. Ini sudah kasus ketiga, dan pelakunya berasal dari daerah yang sama, Jailolo,” kata Yudi Safi, pengurus Komunitas Pulo Tareba.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah untuk melindungi satwa endemik ini dari perburuan.
Mengutip laman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), peneliti di Pusat Riset Zoologi Terapan, BRIN Wartika Rosa Farida menjelaskan, beberapa spesies kuskus telah dikategorikan sebagai kritis, terancam punah, dan menuju kepunahan.
Ada lebih dari 18 jenis kuskus di Indonesia yang berstatus dilindungi menurut Permen LHK P.106 Tahun 2018 dan masuk dalam kategori rentan maupun terancam berdasarkan IUCN Red List.
"Itu artinya kuskus tidak boleh diburu, disakiti, dibunuh, dan diperdagangkan, baik hidup atau mati, seluruhnya atau sebagian. Saat ini populasi kuskus semakin berkurang akibat deforestasi dan konversi lahan, serta perburuan yang meningkat," ujarnya.
Menjaga kuskus adalah menjaga alam. Sebab, satwa ini memiliki peran penting sebagai pengendali populasi serangga dan penyebar biji tanaman.
Yuk, kita jaga agar spesies ini tetap lestari di alamnya!













