Warga Kepergok Jual Nuri Tanimbar di Jalan Raya

Septian
3 min read
2024-06-06 19:26:18
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Delapan ekor nuri tanimbar dijajakan di jalan raya, berhasil diamankan oleh Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.

Pengamanan burung dilindungi tersebut dilakukan di kawasan Desa Lauran, Kabupaten Kepulauan Tanimbar-Saumlaki, Provinsi Maluku, pada Minggu (2/6/2024).

"Telah mengamankan satwa liar dilindungi undang-undang yaitu burung nuri tanimbar (Eos reticulata) berjumlah delapan (8) ekor," ujar Kepala SKW III Saumlaki Lebrina Serpara, Selasa (4/6/2024).

Pada waktu diamankan, kata Lebrina, warga yang memperjualbelikan satwa tersebut tidak mengetahui bahwa yang dijajakannya adalah satwa dilindungi.

Johnny P Syaranamual, Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku menambahkan bahwa berdasarkan laporan warga tersebut melakukan perburuan sendiri.

"Sesuai laporan dijajakan di jalan raya. Mereka berburu sendiri," kata Johnny kepada Garda Animalia melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/6/2024).

Dia pun menyampaikan, warga yang ketahuan menjual burung nuri itu diberi pembinaan lantaran sebelumnya tidak pernah melakukan tindak kejahatan serupa.

"Baru pertama kali, makanya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," terang Johnny.

Kini, delapan ekor burung nuri tanimbar dinyatakan dalam kondisi sehat dan sudah diamankan di Stasiun Konservasi Satwa Saumlaki.

Hal itu bertujuan agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut sebelum satwa dilindungi itu dilepasliatkan ke habitat alaminya.

Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi


Sehari sebelum penyelamatan nuri tanimbar, petugas Resort KSDA Buru bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku juga mengamankan burung langka.

Polhut BKSDA Maluku Darwin Bulawan menyampaikan, Sabtu (1/6/2024), tim yang tergabung dalam satuan pelayanan Namlea mengamankan 19 ekor satwa.

"Satwa liar yang dilindungi berupa nuri maluku (Eos bornea) dengan jumlah 13 ekor dan burung perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) dengan jumlah 6 ekor," terangnya, Senin (3/6/2024).

Sejumlah burung didapati ketika penumpang naik ke Kapal Feri Wayangan. Namun, saat ditelurusi lebih jauh, petugas tak menemukan pemiliknya.

"Ketika ditelurusi lebih lanjut tidak ada yang mengakui siapa pemilik burung-burung cantik ini," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Instagram resmi BKSDA Maluku.

Sekarang, satwa telah berada di Stasiun Konservasi Satwa Namlea. "Akan dilakukan karantina terlebih dahulu sebelum akhirnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya".

Tags :
bksda maluku burung langka saumlaki feri wayangan
Writer: Septian
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25