WN Mesir dan Dua WNI Selundupkan 67,8 Kg Sisik Trenggiling

Hastini Asih
3 min read
2023-04-16 19:25:17
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bongkar kasus penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi berupa 67,8 kilogram sisik trenggiling.

Pengungkapan kasus terjadi pada 15 Februari 2023 lalu di terminal kargo Bandara Soetta sekira pukul 21.30 WIB.

Kepolisian bersama BKSDA Jakarta dan Balai Karantina Hewan Soetta kemudian melakukan rilis pers pada 12 April 2023 di Taman Kreatif Gedung Polresta Bandara.

Upaya penyelundupan melalui bandara itu dilakukan oleh ASH (40), warga negara asing (WNA) asal Mesir dan dua orang WNI, yakni AT (41) dan AS (43).

Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. ASH berperan sebagai pemberi modal, sedangkan AT dan AS berperan mengumpulkan sisik dari para pemburu daerah pelosok Jawa Barat dan Banten.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Komisaris Reza Fahlevi mengatakan, pengungkapan dilakukan usai mendapat informasi jual beli bagian tubuh trenggiling di Facebook. Petugas lalu menyamar menjadi calon pembeli.

"Dari tangan tersangka disita 67,8 kilogram jenis sisik yang bernilai ratusan juta," ujar Reza, Rabu (12/4/2023) dikutip dari Tempo.

Komplotan ini, kata Reza, sudah menyelundupkan sisik trenggiling selama lebih dari tiga bulan. Bagian tubuh satwa itu dijual dengan variasi harga, mulai dari satu hingga tiga juta rupiah per kilogramnya.

"Bila dikalikan dengan harga tertinggi, 67,8 kilogram dikalikan tiga juta sudah menyentuh angka Rp201 juta," ucap Reza.

Satu Kilogram Sisik Trenggiling Membutuhkan 4 Satwa Dewasa


Lewat pengataman LIPI yang tertulis di unggahan akun BKSDA Jakarta pada Kamis (13/4/2023), disebutkan satu kilogram sisik membutuhkan empat ekor trenggiling dewasa.

Dengan begitu, jika dikalkulasikan 67,8 kilogram sisik satwa diperkirakan membutuhkan kurang lebih 271 ekor Manis javanica yang dikuliti.

Sementara, perwakilan BKSDA Jakarta Jimmy Piter Karubun mengatakan, Manis javanica termasuk hewan dilindungi dengan status Apendiks I CITES.

"Kenapa dilindungi? Karena memang sudah terancam punah, Apendiks I," tegas Jimmy.

Dalam situs IUCN Red List, mamalia ini menyandang status Critically Endangered, yakni terancam punah karena jumlahnya yang semakin berkurang di alam.

"Kita juga tidak tahu apakah yang diambil sisiknya oleh pelaku itu jantan atau betina. Kalau 271 ekor tadi bisa diprediksikan kerugian negara, trenggiling bisa diambang kepunahan," tambah Jimmy.

Atas perbuatan terduga pelaku dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 Jo. Pasal 40 Ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Dalam hukum itu tercantum ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Tags :
satwa liar Trenggiling manis javanica hewan dilindungi hewan trenggiling bksda jakarta bandara soetta
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25