[caption id="attachment_18879" align="aligncenter" width="1280"] Polresta Bandara Soetta menunjukkan sejumlah barang bukti penyelundupan sisik trenggiling, Rabu (12/4/2023). Foto: BKSDA Jakarta/Instagram[/caption]
Gardaanimalia.com - Penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bongkar kasus penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi berupa 67,8 kilogram sisik trenggiling.
Pengungkapan kasus terjadi pada 15 Februari 2023 lalu di terminal kargo Bandara Soetta sekira pukul 21.30 WIB.
Kepolisian bersama BKSDA Jakarta dan Balai Karantina Hewan Soetta kemudian melakukan rilis pers pada 12 April 2023 di Taman Kreatif Gedung Polresta Bandara.
Upaya penyelundupan melalui bandara itu dilakukan oleh ASH (40), warga negara asing (WNA) asal Mesir dan dua orang WNI, yakni AT (41) dan AS (43).
Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. ASH berperan sebagai pemberi modal, sedangkan AT dan AS berperan mengumpulkan sisik dari para pemburu daerah pelosok Jawa Barat dan Banten.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Komisaris Reza Fahlevi mengatakan, pengungkapan dilakukan usai mendapat informasi jual beli bagian tubuh trenggiling di Facebook. Petugas lalu menyamar menjadi calon pembeli.
"Dari tangan tersangka disita 67,8 kilogram jenis sisik yang bernilai ratusan juta," ujar Reza, Rabu (12/4/2023) dikutip dari Tempo.
Komplotan ini, kata Reza, sudah menyelundupkan sisik trenggiling selama lebih dari tiga bulan. Bagian tubuh satwa itu dijual dengan variasi harga, mulai dari satu hingga tiga juta rupiah per kilogramnya.
"Bila dikalikan dengan harga tertinggi, 67,8 kilogram dikalikan tiga juta sudah menyentuh angka Rp201 juta," ucap Reza.


Hastini Asih
Belum ada deskripsi