Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Gelatik Jawa: Dulu Dianggap Hama, Sekarang Hampir Binasa

3388
×

Gelatik Jawa: Dulu Dianggap Hama, Sekarang Hampir Binasa

Share this article
Gambar burung gelatik jawa. | Foto: Indonesiascents
Gambar burung gelatik jawa. | Foto: Indonesiascents

Gardaanimalia.com – Nama gelatik jawa (Lonchura oryzivora) tentu sudah tidak asing di telinga kita. Burung kicau dengan nama inggris Javan Sparrow ini pada mulanya merupakan satwa endemik di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.

Kemampuannya untuk beradaptasi hidup di sekitar manusia membuat persebaran satwa dilindungi ini semakin luas hingga menjangkau Pulau Sulawesi dan Maluku.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Bentuk fisiknya yang indah rupanya dijadikan alasan oleh banyak orang untuk menganggap satwa ini sebagai burung hias dan menjadikannya peliharaan.

Bentuk Fisik dan Tingkah Laku

Gelatik jawa pertama kali ditemukan pada tahun 1758 oleh Linnaeus. Satwa bertubuh mungil dengan panjang kurang lebih 15 cm ini secara alami hidup di pesisir pantai, hutan bakau, dan lahan terbuka bersama dengan kelompoknya.

Sekelompok gelatik jawa membangun sarangnya sendiri di cabang-cabang pohon menggunakan rumput kering pada saat musim kawin yaitu Februari hingga Agustus.

Kemudian, ketika hendak berebut tempat sarang, masing-masing dari mereka memberikan tanda dengan menggoyangkan badannya.

Burung liar dilindungi ini terbilang cukup sulit untuk diidentifikasi mana betina dan mana jantan, terlebih lagi kebiasaannya yang sering hidup berpasangan.

Namun, berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti, ada cara untuk membedakan jenis kelamin gelatik jawa yaitu dilihat dari ukuran tubuhnya. Sang jantan umumnya memiliki tubuh lebih besar dibandingkan dengan sang betina.

Selain itu, tingkah laku sehari-hari mereka juga menunjukkan bahwa individu jantan lebih aktif dan dominan dibandingkan sang betina.

Pun dari segi pola kicauannya, milik satwa jantan jauh lebih bervariasi sedangkan milik betina cenderung lebih monoton.

Permukaan tubuh burung kecil ini dominan diselimuti oleh warna abu-abu muda dengan bagian perut berwarna cokelat kemerahan, kepala berwarna hitam, bawah mata berwarna putih, serta paruh dan lingkaran mata berwarna merah muda.

Gelatik jawa memiliki ekor yang pendek dan paruh berbentuk tebal dan pendek. Endemik kicau satu ini biasa menggunakan paruhnya untuk memakan berbagai biji tanaman, terutama padi.

Tak hanya itu, satwa dilindungi tersebut juga mengonsumsi biji sorgum, biji glagah, biji bayam, dan biji bambu.

Sebuah penelitian menyebut bahwa gelatik jawa mulai beraktivitas antara pukul 05.45 hingga 06.05 pagi dengan berkicau sebelum mengawali aktivitasnya yang lain.

Aktivitas satwa dilindungi tersebut akan berakhir pada pukul 17.50 hingga 18.05 yang mana berdekatan dengan waktu tidurnya.[1]https://issuu.com/perhutani/docs/duta_rimba_84_final_ok/s/11106220

Gambar burung gelatik jawa, salah satu satwa dilindungi. | Foto: Barend van Gemerden/Burung Indonesia
Gambar burung gelatik jawa, salah satu satwa dilindungi. | Foto: Barend van Gemerden/Burung Indonesia

Status Perlindungan

Dilansir dari laman Scentsindonesia menyebutkan bahwa puncak populasi burung kicau dilindungi tersebut terjadi pada tahun 1980-1990.

Namun pembukaan lahan yang terus-menerus akhirnya membuat ketersediaan pakan satwa langka itu semakin berkurang hingga menyebabkan ia harus melakukan migrasi ke area persawahan warga untuk mencari makan.

Oleh warga kemudian burung ini dianggap sebagai hama dan diburu secara besar-besaran. Tak berhenti sampai di situ, satwa dilindungi tersebut juga diburu karena pecinta burung berbondong-bondong ingin menjadikannya sebagai hewan peliharaan.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, diperkirakan populasi individu gelatik jawa menurun hingga 50%.[2]https://scentsindonesia.com/2020/10/15/burung-gelatik-jawa-si-cantik-yang-terancam-punah/ Selain disebabkan oleh perburuan liar, terdapat faktor lain yaitu sifat setia sang satwa terhadap pasangan.

Mereka enggan untuk melakukan perkawinan dengan individu yang bukan pasangannya, sehingga laju regenerasi burung ini melambat.

Saat ini, populasi gelatik jawa di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan tidak lebih dari 1000 individu. Angka tersebut belum termasuk dengan jumlah di daerah lain yang mana jika ditotalkan hanyak mencapai angka 3750 individu burung.[3]https://www.iucnredlist.org/species/22719912/183133210#population

Keberadaannya yang kian menurun diperkuat dengan masuknya gelatik jawa ke dalam daftar merah IUCN dengan status endangered atau terancam.

Ia juga termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

5 1 vote
Article Rating

Referensi[+]

Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
9 months ago

[…] laut atau kecial kuning (Zosterops chloris), burung madu atau kecial kombok (Lichmera indistincta), gelatik batu abu (Parus major), pipit zebra (Taeniapygia guttata), kepodang (Oriolus chinensis), kancilan […]

FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…