Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kucing Emas Ditemukan Sakit Berhasil Dievakuasi

1592
×

Kucing Emas Ditemukan Sakit Berhasil Dievakuasi

Share this article
Seekor kucing emas ditemukan dalam kondisi yang tidak sehat. | Foto: BKSDA Sumbar
Seekor kucing emas ditemukan dalam kondisi yang tidak sehat. | Foto: BKSDA Sumbar

Gardaanimalia.com – Seorang warga menemukan satu ekor kucing emas (Catopuma temminckii) yang tengah sakit. Hal tersebut didokumentasikan dan dibagikan hingga viral di media sosial.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan bahwa evakuasi satwa dilindungi itu berkat dari video yang viral.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Berbekal info yang viral dari Reni Rahman yang di-share di media sosial pada siang tanggal 22 Juli 2022 bahwasanya terdapat seekor kucing hutan yang sakit dan diamankan di pertashop,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).

Dari situ, tim WRU Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II bersama drh. Roki Martarika langsung menuju lokasi keberadaan satwa di Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar pada pukul 22.30 WIB.

Setelah tiba di sana, tim WRU menemukan satwa yang dimaksud dan ternyata seekor kucing emas yang diperkirakan berumur 4 tahun dengan jenis kelamin betina.

Ardi memaparkan, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim menunjukkan bahwa kucing hutan tersebut dalam kondisi lemah mengalami dehidrasi berat dan cairan pada paru-parunya.

Mengetahui keadaan tersebut, tim lalu membawa kucing dilindungi itu ke Kantor SKW Wilayah II Tanah Datar untuk dapat dilakukan perawatan hingga satwa dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, satwa akan dilepasliarkan apabila sudah sehat. “Dan sebelumnya akan dilakukan observasi untuk ilmu pengetahuan mengingat sangat jarang satwa ini tertangkap dalam keadaan baik,” ungkapnya.

Pada tahun 2016, IUCN mengklasifikasikan kucing emas Asia sebagai satwa dengan status hampir terancam (Near threatened). Spesies itu mendekati kualifikasi rentan karena tekanan perburuan dan hilangnya habitat.

Adapun sebarannya di Indonesia terbatas hanya ada di Pulau Andalas. “Sebarannya di hutan Asia Tenggara, sedangkan di Indonesia hanya di Sumatera,” kata Ardi.

Selain itu, satwa tersebut juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tak lupa, Ardi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyelamatkan satwa, baik melalui media sosial maupun call center 081266131222.

“Informasi ini bukti bahwa masyarakat Sumatera Barat sangat sadar tentang satwa liar dilindungi yang perlu diselamatkan,” tutur Ardi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi perburuan, hingga laporan tentang kerusakan hutan. “Dengan bahu-membahu, Insya Allah hutan Sumatera Barat dan isinya bisa kita selamatkan untuk masa depan,” ucapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments