Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Lebih 13 Tahun Pelihara Owa, Warga Ikhlas Serahkan ke BKSDA

944
×

Lebih 13 Tahun Pelihara Owa, Warga Ikhlas Serahkan ke BKSDA

Share this article
Seekor owa ungko diserahkan oleh seorang warga bernama Jumadi kepada BBKSDA Riau, setelah dipeliharanya sejak 2008. | Foto: BKSDA
Seekor owa ungko diserahkan oleh seorang warga bernama Jumadi kepada BBKSDA Riau, setelah dipeliharanya sejak 2008. | Foto: BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – Seorang warga Kabupaten Pelalawan menyerahkan seekor owa ungko (Hylobates agilis) peliharaannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (28/4).

Tim klinik satwa BBKSDA Riau yang dipimpin oleh Aswar Hadibina bersama Yayasan Cinta Satwa Riau pun berangkat menuju lokasi kediaman warga Desa Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, bahwa berangkatnya tim merupakan tindak lanjut laporan terkait adanya warga yang ingin menyerahkan satwa ungko.

Tiba di lokasi itu, tim melakukan koordinasi dengan pihak pemilik satwa yaitu Jumadi, warga yang secara sukarela melepaskan peliharaannya untuk diberikan kepada BKSDA.

Menurut keterangan Jumadi, kata Fifin, mulanya owa ungko dipeliharanya pada tahun 2008. Saat itu, Jumadi ditawari oleh seorang temannya untuk merawat anak ungko.

“Bapak Jumadi menyetujui tawaran tersebut karena kasihan. Kurang lebih 13 tahun lamanya owa/ungko tersebut bersamanya,” jelas Fifin, Selasa (3/5).

Lebih lanjut, Fifin mengungkapkan, bahwa Jumadi mulai mencari tahu tentang (status) ungko lantaran satwa itu saat ini menjadi agresif dan sering terlepas dari kandangnya.

“Pada akhirnya beliau mengetahui bahwa ternyata satwa tersebut termasuk salah satu satwa dilindungi. Beliau berinisiatif untuk menyerahkan satwa kepada negara melalui pihak BBKSDA Riau,” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan observasi fisik kondisi satwa dalam keadaan sehat. Ungko tampak terawat bersih dan tidak ada ditemukan cacat ataupun luka-luka pada bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, owa yang memiliki jenis kelamin jantan tersebut juga terlihat lincah dan jinak di umurnya yang kini sekitar 13 tahun.

“Setelah melihat kondisi satwa, tim dan pemilik segera melakukan pemindahan satwa dari kandang bapak Jumadi ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa BBKSDA Riau di Pekanbaru sebelum dilakukan tindakan untuk kelestariannya,” cerita Fifin.

Saat proses evakuasi, tim juga melakukan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi tanpa izin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi).

Untuk itu, agar masyarakat selalu berkomunikasi kepada BBKSDA Riau terkait satwa yang dilindungi melalui call center BKSDA di 081374742981.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments