Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Populasi Macan Kumbang Kian Menyusut di Kawasan Masigit

1467
×

Populasi Macan Kumbang Kian Menyusut di Kawasan Masigit

Share this article
Seekor macan kumbang terekam dalam kamera trap yang dipasang BKSDA Jawa Tengah di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. | Foto: ANTARA/HO-BKSDA Jateng
Seekor macan kumbang terekam dalam kamera trap yang dipasang BKSDA Jawa Tengah di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. | Foto: Antara/HO-BKSDA Jawa Tengah

Gardaanimalia.com – Jumlah macan kumbang (Panthera pardus melas) di kawasan Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi (TBGMK), kini tersisa belasan ekor.

Menurunnya populasi satwa dilindungi tersebut diungkap melalui catatan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebelum itu, macan kumbang di kawasan tersebut diketahui berjumlah 12 ekor. Namun, satu ekor mati setelah berkonflik dengan warga di Kabupaten Sumedang.

Wilayah TBGMK merupakan kawasan yang beririsan dengan tiga daerah sekaligus, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung.

Kepala Sub Bagian Humas BKSDA Jawa Barat, Halu Oleo mengatakan, macan adalah satwa yang menduduki rantai teratas dalam puncak rantai makanan di kawasan TBGMK.

Ia mengungkapkan, menurut hasil monitoring sejauh ini jumlah spesies macan kumbang di kawasan seluas 12.420 hektare tersebut ada sekitar 11 ekor.

“Estimasi berdasarkan monitoring perjumpaan, laporan dari berbagai sumber dan dianalisa dari bukti jejak dan kamera trap ada sekitar 11 ekor yang terdiri dari anakan dan indukan,” jelasnya, Kamis (15/9).

Namun, lanjutnya, angka populasi tersebut masih perlu diteliti lagi. “Jumlah itu bisa lebih karena macan kumbang ini kan liar dengan daya jelajahnya cukup luas,” papar Halu.

Dirinya menilai, jumlah satwa dilindungi tersebut terbilang cukup stabil dengan luasan yang dimiliki oleh kawasan TBGMK.

“Dengan luasan itu masih stabil. Artinya kalau untuk satu ekor macan kumbang itu memiliki daya jelajah sekitar 70 hektare atau 700 hektare daerah jelajah,” ujarnya.

Halu: Tak Perlu Khawatir Karena Macan Kumbang

Selanjutnya, Halu mengimbau warga agar tidak khawatir dengan keberadaan satwa liar. “Kami pun mengimbau kepada masyarakat enggak usah resah, soalnya sudah puluhan tahun pun enggak ada masalah.”

Ia menjelaskan, Panthera pardus melas punya kecenderungan berburu. Sehingga ketika turun ke kebun warga, satwa dilindungi itu sedang belajar memangsa.

“Saya pikir ketersediaannya (pangan) masih ada. Ini pun ada wilayah teritorialnya, mungkin yang muda dan liar belajar. Sehingga ya berburu di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga warga Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang berkonflik dan diterkam macan kumbang.

Konflik satwa liar tersebut berlangsung saat mereka tengah berada di perkebunan, pada Rabu (7/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Ketiga warga itu kini telah mendapatkan perawatan dari rumah sakit, sementara bangkai macan kumbang yang mati dibawa BKSDA Jawa Barat untuk diautopsi.

Panthera pardus melas merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa tersebut dijamin perlindungannya oleh negara.

Diperoleh data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN), bahwa Panthera pardus melas mempunyai status konservasi Endangered atau terancam punah.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments