Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Ribuan Telur Penyu Hasil Curian Berpotensi Menetas

532
×

Ribuan Telur Penyu Hasil Curian Berpotensi Menetas

Share this article
Ilustrasi telur penyu. | Foto: razi cw/flickr
Ilustrasi telur penyu. | Foto: razi cw/flickr

Gardaanimalia.com – Dua ribu butir telur penyu hasil curian dikubur oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur pada 22 Desember 2023.

Penguburan yang dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sangalaki ini dilakukan sebagai upaya penetasan telur-telur tersebut secara semi-alami.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala SKW I Berau Muhammad Ilyas mengatakan, timnya telah memilah telur-telur itu sehingga hanya didapati yang berpotensi untuk menetas.

“Telur penyu dipilih dan dipilah kondisinya apakah rusak, mengerut, berbau, atau terinfeksi dari mikroorganisme atau jamur. Telur dalam kondisi tidak baik akan dipisahkan,” ujar Ilyas kepada Garda Animalia, Sabtu (13/1/2024).

Dirinya mengungkapkan penetasan dapat terjadi kurang lebih 45 hingga 60 hari sejak ditanam. “Diperkirakan Maret kita bisa lihat hasilnya,” ujarnya.

Ilyas menjelaskan, pulau tersebut merupakan kawasan penetasan telur penyu di Kabupaten Berau, baik secara alami maupun semi-alami yang dijaga oleh petugas setiap hari.

Tidak hanya Pulau Sangalaki yang menjadi tempat pendaratan penyu, melainkan juga pulau di sekitarnya, seperti Bilang-Bilangan, Mataha, Blambangan, dan Sambit.

Proses meletakkan telur penyu kembali ke pasir. | Foto: SKW I Berau
Proses meletakkan telur penyu kembali ke pasir. | Foto: SKW I Berau

Hasil Curian yang Berhasil Diamankan

Sebelumnya, telur-telur itu diserahkan Polres Berau dan Kejaksaan Negeri Berau ke BKSDA. Seluruhnya merupakan barang bukti dari kasus pencurian telur penyu, 14 Desember lalu.

Kasus terkuak saat tim gabungan melakukan pengawasan terhadap aktivitas merusak di beberapa pulau terluar Kabupaten Berau, salah satunya Pulau Bilang-Bilangan.

Tim gabungan yang terlibat pengawasan adalah SKW I Berau, Polairud Polres Berau, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Berau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau, Satpol PP, dan LSM Malipe.

Dalam pengawasan, tim bertemu seorang nelayan asal Kecamatan Biduk Biduk yang membawa sekitar dua ribu telur satwa laut tersebut.

Berdasarkan keterangan nelayan, Ia membeli barang tersebut dari seorang pengelola pelestari penyu atau ranger di pulau tersebut. Kasus kini ada dalam penyidikan, pemberian keterangan ahli, dan gelar perkara.

Ilyas menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap telur penyu masih ada karena rasa penasaran atau stigma yang menganggapnya sebagai obat.

Namun, seiring sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan terkait penyu adalah satwa dilindungi, konsumsi terhadap telur satwa juga dapat menurun.

Sosialisasi itu yang terus digerakkan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan, dan pemerintah kampung.

Terlebih, tambah Ilyas, pihaknya juga sampaikan dalam sosialiasi tersebut mengenai sistem reproduksi dan regenerasi penyu yang sangat lama.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments