Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Seekor Gajah Jantan Mati di Aceh Timur

885
×

Seekor Gajah Jantan Mati di Aceh Timur

Share this article
Polisi menunjuk Lilik, gajah jinak yang mati di Aceh Timur pada Minggu (25/12). | Foto: Polres Aceh Timur
Polisi menunjuk Lilik, gajah jinak yang mati di Aceh Timur pada Minggu (25/12). | Foto: Polres Aceh Timur

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh umumkan kematian seekor gajah sumatra jinak berusia 35 tahun di Aceh Timur.

Satwa jantan bernama Lilik tersebut mati karena berkonflik dengan kawanan gajah liar pada Minggu (25/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kejadian tersebut dikonfirmasi Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu juga membuat gajah jinak lain mengalami luka.

Serbuan oleh kawanan satwa liar terjadi di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Saat itu, para mahout atau pawang telah berupaya menghalau kawanan satwa liar yang datang. Namun, mereka justru dikejar oleh kawanan satwa bertubuh besar tersebut.

“Situasi pada saat kejadian listrik mati sehingga sangat sulit bagi tim untuk menolong gajah jinak (dari konflik tersebut)” jelasnya, Senin (26/12).

Diketahui, gajah liar telah berada di CRU selama beberapa minggu sebelumnya. Tim CRU telah menggiring satwa liar itu untuk kembali ke hutan.

Akan tetapi, satwa liar justru kembali ke kawasan CRU dan berujung terjadinya konflik dengan Lilik dan satwa jinak lainnya.

“Lokasi kejadian penyerangan gajah jinak Lilik berada sekitar 100 meter di seberang sungai tidak jauh dari kamp CRU Serbajadi,” kata Agus.

Tim medis BKSDA Aceh telah diberangkatkan pada Minggu (25/12) sore untuk melakukan nekropsi atau bedah bangkai terhadap Lilik. Selain itu, satwa lain yang terluka juga akan mendapat perawatan.

BKSDA Merasa Kehilangan

Atas kematian Lilik, BKSDA Aceh merasa kehilangan karena ia adalah gajah jinak yang turut berkontribusi mendukung penanganan konflik antara satwa liar dan manusia di Aceh Timur.

Dalam IUCN Red List, satwa yang memiliki nama ilmiah Elephas maximus sumatrensis itu merupakan spesies yang terancam kritis. Artinya, satwa berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Sebab itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian alam, khususnya gajah sumatra dengan tidak merusak hutan sebagai habitat berbagai jenis satwa.

Ia menyampaikan agar tidak memburu, melukai, membunuh, atau juga menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperjualbelikan satwa dilindungi.

Menurut Agus hal itu dapat memicu konflik yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga korban jiwa baik dari sisi satwa ataupun manusia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments