Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta

15891
×

Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta

Share this article
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
Warga negara Indonesia, Patrum, 51, didakwa di pengadilan Sepang, Malaysia karena mencoba menyelundupkan 23 burung Murai bat. Foto : Bernama.com

Gardaanimalia.com – Terdakwa penyelundupan burung Murai batu (Copsychus malabaricus), Patrum (51) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dijatuhi putusan selama tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar RM 30,000 (Rp.100 juta) di Pengadilan Sepang, Malaysia pada Rabu (9/10).

Hakim Tengku Shahrizam Tuan Lah menjatuhkan hukuman pada Patrum yang mengaku bersalah atas kepemilikan 23 burung Murai batu tanpa sertifikat di Gerbang Q7 dari aula keberangkatan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2) pada hari Sabtu (5/10) sekitar pukul 15:00.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Semua burung Murai batu, dengan dua di antaranya mati, dibawa ke pengadilan sebagai barang bukti. Selain itu, dibawa juga barang bukti lain berupa dua buah kandang yang terbuat dari keranjang.

Murai batu adalah spesies burung yang dilindungi di Malaysia. Hal ini tertulis sesuai dari Peraturan Wildlife Conservation Act 2010 (Act 716). 

Patrum memasuki wilayah Malaysia menggunakan visa turis. Ia tidak tahu apabila puluhan burung yang dibawanya merupakan satwa dilindungi dan membawanya masuk ke Malaysia merupakan pelanggaran.

Sementara di Indonesia, burung Murai batu tidak termasuk ke dalam daftar satwa dilindungi. Pada tahun 2018, burung ini sempat terdaftar sebagai burung dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P20 tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi karena status populasinya yang terancam punah di alam.

Namun karena banyaknya protes dari pecinta burung kicau di Indonesia, status burung ini diturunkan dari dilindungi menjadi tidak dilindungi. Dengan alasan populasinya masih cukup banyak di penangkaran burung.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments