Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sempat Tersangkut di Pohon, Orangutan Berhasil Dievakuasi

68
×

Sempat Tersangkut di Pohon, Orangutan Berhasil Dievakuasi

Share this article
Seekor orangutan jantan yang berhasil dievakuasi sedang diperiksa petugas. | Foto: BKSDA Pos Jaga Sampit
Seekor orangutan jantan yang berhasil dievakuasi sedang diperiksa petugas. | Foto: BKSDA Pos Jaga Sampit

Gardaanimalia.com – Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) seberat 82,6 kilogram berhasil dievakuasi setelah sempat tersangkut di pohon setinggi 25 meter.

Penyelamatan satwa dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Pos Jaga Sampit bersama tim gabungan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Orangutan berjenis kelamin jantan dan berusia sekitar 30 tahun tersebut dievakuasi dari kawasan hutan sekitar Bandara Haji Asan Sampit pada Jumat (27/4/2024) malam.

Primata yang berstatus dilindungi itu dievakuasi lantaran keberadaannya dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas penerbangan.

Kepala BKSDA Resor Pos Jaga Sampit Muriansyah mengatakan bahwa kemunculan orangutan di sekitar bandara sempat terlihat beberapa kali. Bahkan, sempat memanjat pagar menuju hutan di seberang landasan pacu bandara.

“Dilihat dari ukuran fisik dan jenis kelamin, diduga kuat itu orangutan yang sama [dengan yang sebelumnya masuk bandara],” ucap Muriansyah kepada Garda Animalia, Sabtu (27/4/2024).

Hujan di Malam Hari, Petugas Lanjutkan Evakuasi

Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap orangutan jantan yang berhasil diselamatkan. | Foto: BKSDA Pos Jaga Sampit
Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap orangutan jantan yang berhasil diselamatkan. | Foto: BKSDA Pos Jaga Sampit

Proses evakuasi satwa endemik Kalimantan tersebut dilakukan sekitar pukul 18.30 hingga 21.00 WIB.

Primata itu dievakuasi dari salah satu kebun milik warga yang berjarak sekitar 30 meter dari kawasan Bandara Haji Asan Sampit.

Ketika dievakuasi, tim gabungan menggunakan tembak bius agar pemindahan orangutan kalimantan berjalan dengan aman. Meski begitu, satwa sempat berpindah dan tersangkut di atas pohon.

“Giat rescue terkendala hujan. Hari gelap dan orangutan yang sudah terbius sangkut di pohon dengan ketinggian sekitar 25 meter,” tutur Muriansyah.

Pemeriksaan fisik terhadap orangutan menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan tidak ada luka baru. Namun, terdapat jari tangan yang putus dengan luka lama yang mengering, diduga akibat perkelahian dengan orangutan lain.

Saat ini, kata Muriansyah, satwa dilindungi itu sudah dibawa ke Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah ll di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Sementara, tindakan evakuasi juga mendapat apresiasi dari pihak bandara. Ungkapan itu disampaikan karena berkat evakuasi, penerbangan dari dan ke bandara aman, serta lancar tanpa ada gangguan.

Petugas Senior PKP-PK Bandara Haji Asan Sampit Milianoor Safitri mengatakan, “Dengan dievakuasinya orangutan yang selama ini berkeliaran di sekitar Bandara Haji Asan Sampit, kami merasa agak lebih tenang,” tuturnya, mengutip Antara. 

Pongo pygmaeus dilindungi oleh negara. Ini tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Aturan mengenai satwa dilindungi tertulis dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments