Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Menuju Kebebasan seperti Mona dan Aming

402
×

Menuju Kebebasan seperti Mona dan Aming

Share this article
Salah seekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Kalimantan Barat, Jumat (26/1/2024). | Foto: PPID KLHK
Salah seekor orangutan kalimantan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Jumat (26/1/2024). | Foto: PPID KLHK

Gardaanimalia.com – Dua orangutan kalimantan dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Kalimantan Barat, Jumat (26/1/2024).

Dua orangutan bernama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut adalah seekor betina bernama Mona dan seekor jantan bernama Aming.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ini merupakan pelepasliaran ke-13 oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Besar TNBKDS.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo melalui keterangan resmi pada Selasa (30/1/2024).

“Pelepasliaran tahap ke-13 kalinya, orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian orangutan,” kata Wiwied.

Mona dan Aming diselamatkan pada 2015. Mona dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan. Sementara, Aming dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

“Mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan,” terang Wiwied.

Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) selama delapan tahun. Empat tahun di antaranya mereka jalani di Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.

Selama rehabilitasi, Mona dan Aming menunjukkan kapasitas bertahan hidup di alam liar seperti kemampuan lokomosi, mengenali berbagai jenis pakan, dan membuat serta merenovasi sarang.

Sebelum dilepasliarkan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hasilnya, Mona dan Aming dipastikan sehat dan terbebas dari penyakit menular.

Perjalanan Panjang Proses Lepas Liar

Perjalanan yang dilewati tim dalam proses lepas liar Mona dan Aming. | Foto: PPID KLHK
Perjalanan yang dilewati tim dalam proses lepas liar Mona dan Aming. | Foto: PPID KLHK

Pihak BKSDA Kalbar dan Balai Besar TNBKDS memilih Sungai Rongun, Sub DAS Mendalam yang berada di dalam wilayah TNBKDS untuk titik pelepasliaran.

Lokasi tersebut dipilih karena kelimpahan pakan orangutan kalimantan dan akses yang sulit bagi manusia untuk menjangkaunya.

Untuk mencapai lokasi, tim perlu melakukan perjalanan selama 13 jam. Perjalanan darat selama 7 jam dan perjalanan air selama 3 jam.

Sepuluh jam perjalanan itu dilalui untuk mencapai Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi habituasi. Kemudian, dilanjutkan 3 jam perjalanan air menuju lokasi lepas liar di kawasan TNBKDS.

Pengecekan berkala setiap dua jam dilakukan oleh tim medis selama perjalanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan orangutan dalam kondisi baik dan tidak stres.

Setelah dilepasliarkan, Mona dan Aming akan dipantau selama tiga bulan untuk memastikan keduanya dapat beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.

Metode pemantauan disebut Nest to Nest, dilakukan dengan mengikuti aktivitas orangutan sejak bangun tidur hingga tidur lagi di sore hari.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments