Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Seorang Pemburu Diamankan bersama Senjata Api

599
×

Seorang Pemburu Diamankan bersama Senjata Api

Share this article
Ilustrasi pemburu satwa. | Sumber: KLHK
Ilustrasi pemburu satwa. | Sumber: KLHK

Gardaanimalia.com – Seorang warga berinisial M diduga adalah pemburu satwa di Taman Nasional Way Kambas berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar menyebut, penangkapan M berlangsung diĀ Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Laki-laki berusia 59 tahun yang merupakan seorang DPO (daftar pencairan orang) tersebut diringkus di kediamannya, pada Selasa (10/10/2023).

“Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap. Dia merupakan pemburu satwa di Taman Nasional Way Kambas,” ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Dia mengatakan bahwa penangkapan kali ini bermula dari keberhasilan petugas mengamankan terduga pelaku lainnya yang berinisial S pada beberapa bulan lalu.

“Februari lalu, pelaku berinisial S kami tangkap di dalam hutan,” jelas Rizal.

Dari keterangan S kemudian diketahui bahwa ada dua terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kedua orang tersebut, yaitu M dan D.

“Untuk D ini masih kami lakukan pengejaran,” ungkap Rizal.

Ketika M dihubungkan dengan kasus pembakaran lahan Taman Nasional Way Kambas beberapa waktu lalu, Rizal mengatakan bahwa hal itu masih didalami.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum bisa kita simpulkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada penangkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan perburuan yang dilakukan oleh M.

Sejumlah barang bukti tersebut, yakniĀ satu buah senjata api laras panjang, 32 butir amunisi kaliber 5.56 mm, dan satu bilah golok.

Kebakaran TNWK Diduga Ulah Pemburu Satwa

Sebelumnya, beberapa waktu lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama berhari-hari di Taman Nasional Way Kambas. Hal tersebut diduga ulah pemburu satwa.

Humas Taman Nasional Way Kambas Sukatmoko mengatakan selama dua bulan terakhir, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 200 hektare.

Kebakaran tersebut terpantau terjadi di enam titik pada tiga lokasi, yaitu Seksi 1 Way Kanan, Seksi 2 Bungur, dan Seksi 3 Kuala Penet.

Dia menduga, kebakaran itu akibat ulah manusia yang sengaja melakukan kegiatan ilegal dalam hutan. Salah satunya, seperti membakar lahan dengan tujuan perburuan satwa.

“Pemburu satwa liar ini sengaja membakar lahan karena memudahkan mereka memasang perangkap ketika rerumputan liar mulai tumbuh lagi,” ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Menanggapi kejadian tersebut, pihaknya pun bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memburu para pelaku pembakaran lahan kawasan taman nasional itu.

“Kami bekerja sama dengan TNI-Polri, melakukan penyelidikan terkait aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh para pemburu satwa tersebut,” tandasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments