Gardaanimalia.com – Satu individu bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) lahir di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sabtu (11/11/2023).
Bayi berjenis kelamin jantan tersebut lahir di Camp Elephant Rescue Unit (ERU) Bungur. Diketahui, pada September lalu juga lahir bayi gajah di lokasi yang sama.
Pada Minggu (12/11/2023), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) mengumumkan kelahiran bayi satwa dilindungi itu melalui laman resmi PPID KLHK.
Gajah sumatera tersebut lahir dari indukan bernama Riska. Kali ini, merupakan kelahiran kedua setelah kelahiran anak pertama berjenis kelamin betina pada 2017.
Hal yang berkaiatan dengan kelahiran bayi satwa endemik Pulau Sumatra itu dikabarkan langsung oleh Plt. Kepala Balai TNWK Hermawan di Camp ERU Bungur.
“Pada hari ini populasi gajah sumatera di TNWK bertambah dengan telah lahirnya satu bayi gajah sumatera,” ungkapnya, Minggu (12/11/2023).
Kata Hermawan, bayi gajah lahir dengan sehat. “Berat badan 108 kilogram, panjang badan 120 sentimeter, lingkaran dada 110 sentimeter, dan tinggi bahu 93 sentimeter,” paparnya.
Sekarang, TNWK memiliki empat Camp Elephant Response Unit (ERU) yang berlokasi di Bungur, Tegal Yoso, Margahayu dan Harjosari.
Adapun total gajah jinak di Camp ERU maupun Pusat Latihan Gajah (PLG) saat ini menjadi 60 individu. Rinciannya, 27 individu di Camp ERU dan 33 individu di PLG.
Induk dan Anak Gajah Diawasi
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa induk dan bayi gajah tersebut kini berada dalam pemantauan mahout dan asisten mahout.
Selain itu, kedua satwa dilindungi tersebut juga dipantau dan dipastikan kesehatannya oleh tim medis TNWK.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko berharap, kelahiran berbagai satwa di taman nasional menandakan upaya konservasi berjalan baik.
Seperti perlindungan kawasan dari perburuan dan perambahan, pengembangbiakan semi in situ dan pemberdayaan masyarakat sebagai safeguard.
Elephas maximus sumatranus adalah nama ilmiah dari salah satu jenis satwa liar khas Pulau Sumatra dan berstatus dilindungi di Indonesia.
Yaitu, gajah sumatera. Satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Tak cuman itu, gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan kawasan TNWK.