Gardaanimalia.com - Januari 2026 menjadi periode kelam bagi wajah konservasi satwa liar di Provinsi Banten. Dalam durasi singkat satu bulan, konflik ruang antara manusia dan binturong (Arctictis binturong) menyeruak ke permukaan publik dengan dua insiden mayor yang kontradiktif. Satu peristiwa berakhir dengan operasi penyelamatan sukses di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sedangkan satu lainnya berujung tragedi di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Kematian binturong jantan seberat 30 kilogram di Kampung Cigandeng, Kecamatan Menes pada 17 Januari 2026 akibat ketidaktahuan warga bukan sekadar kecelakaan insidental. Peristiwa tersebut adalah indikator keras atas kegagalan sistemik kita dalam menjaga keseimbangan ruang hidup ekologis.
Fenomena turunnya satwa arboreal ini ke lantai pemukiman penduduk tidak bisa dipandang sebagai kejadian acak atau kenakalan hewan semata. Data lapangan menunjukkan binturong tersebut tersesat karena jalur jelajah alaminya telah terputus secara brutal. Ini merupakan manifestasi nyata dari fragmentasi habitat yang kian kronis di Pulau Jawa. Hutan yang seharusnya menjadi rumah aman kini terkerat oleh alih fungsi lahan masif menjadi perkebunan monokultur dan ekspansi pemukiman. Ketika atap rumah mereka bocor akibat cuaca ekstrem dan dapur mereka kosong akibat deforestasi, satwa ini tidak memiliki opsi lain selain menjadi pengungsi di lahan manusia.
Faktor krisis iklim tidak boleh dikesampingkan dalam pembacaan kasus ini. Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Banten di awal 2026 memperparah kerentanan hutan yang sudah rapuh.
Binturong sebagai penghuni pepohonan membutuhkan kanopi yang rapat dan kering untuk berlindung. Kondisi hutan yang terlalu lembap atau bahkan banjir di area tertentu memaksa mamalia ini turun mencari tempat perlindungan yang lebih kering. Ironisnya, tempat kering tersebut sering kali berupa loteng atau dapur warga.
Analisis ekologis mengindikasikan bahwa anomali cuaca ini turut mengacaukan siklus fenologi tanaman hutan. Ketersediaan pakan alami seperti buah fikus menjadi langka sehingga memaksa satwa omnivora ini mengambil risiko fatal dengan memasuki zona merah pemukiman manusia demi bertahan hidup.
Aspek paling memprihatinkan dari rangkaian insiden Januari ini adalah potret buram literasi ekologis masyarakat kita. Reaksi warga Cigandeng yang memukul dan menembak satwa tersebut karena prasangka mistis mencerminkan jurang pengetahuan yang menganga lebar.
Masyarakat mengira binturong sebagai hewan jadi-jadian. Padahal binturong memegang mandat ekologis vital sebagai spesies kunci (keystone species) yang bertugas menyebarkan biji tanaman hutan. Membunuh binturong sama artinya dengan memutus mata rantai regenerasi hutan itu sendiri. Ketakutan warga muncul dari ketidaktahuan. Ketidaktahuan ini adalah utang kolektif yang belum tuntas dibayar oleh pemerintah maupun pegiat lingkungan melalui edukasi yang persisten.
Langkah Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Serang BBKSDA Jawa Barat yang responsif melakukan evakuasi di Serang patut diapresiasi. Namun, pendekatan reaktif semata tidak akan menyelesaikan akar masalah.
Penyelamatan satu atau dua ekor binturong hanyalah tindakan memadamkan api dan bukan mencegah kebakaran. Strategi konservasi harus bergeser radikal dari sekadar penanganan konflik menjadi pemulihan koridor habitat. Diperlukan intervensi kebijakan tata ruang yang tegas untuk menghentikan konversi hutan lindung. Pemerintah daerah wajib memastikan tersedianya koridor ekologi yang memungkinkan satwa bergerak mencari pakan dan pasangan tanpa harus melintasi dapur warga.
Kita tidak bisa membiarkan satwa berstatus Rentan (vulnerable) dalam IUCN Red List of Threatened Species ini terus menjadi korban dari kerakusan tata ruang manusia. Jika kita gagal menyediakan ruang hidup yang layak bagi binturong, kita sejatinya sedang gagal menjaga fungsi hutan yang juga menyangga kehidupan manusia di sekitarnya.
Tragedi di Banten harus menjadi titik balik kebijakan lingkungan. Jangan sampai ketidaktahuan dan mismanajemen habitat membuat "beruang kucing" ini punah dan hanya tersisa sebagai dongeng. Binturong tersebut tidak sedang menginvasi kita melainkan kitalah yang telah merampas rumah mereka secara sistematis.
Referensi:
Abedin, I., Mukherjee, T., Kim, A. R., Kim, H.-W., Lee, S. R., & Kundu, S. (2025). Shifting shadows: Assessing the habitat and climate change response of binturong (Arctictis binturong) in the conservation landscape of the Asian continent. Ecological Informatics, 85, 102941. https://doi.org/10.1016/j.ecoinf.2024.102941
Willcox, D. H. A., Chutipong, W., Gray, T. N. E., Cheyne, S., Semiadi, G., Rahman, H., Coudrat, C. N. Z., Jennings, A., Ghimirey, Y., Ross, J., Fredriksson, G., & Tilker, A. (2016). Arctictis binturong. The IUCN Red List of Threatened Species 2016. https://doi.org/10.2305/IUCN.UK.2016-1.RLTS.T41690A45217088.en






![Kota yang Membelai dan Mengusir: Zoonosis dan Relasi Manusia–Hewan yang Berubah di Kota Besar [Bagian 1]](https://api.gardaanimalia.com/images/articles/kota-yang-membelai-dan-mengusir-zoonosis-dan-relasi-manusia-hewan-yang-berubah-di-kota-besar-bagian-1.webp)








