Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan dua Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di wilayah Jawa Tengah. Kedua orangutan dewasa berjenis kelamin jantan ini diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda.
Satu orangutan bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di salah satu taman wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah.
Kedua orangutan jantan ini dibawa untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (6/8/2020). Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah memastikan kedua orang utan ini tidak membawa penyakit rabies dan TBC.
Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut memeriksa kondisi kedua orangutan secara langsung menjelaskan, kedua orangutan bernama Samson dan Boboy yang diperkirakan berusia 20 tahun itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan fisik dan laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit rabies dan TBC. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat karantina yang harus dipenuhi sebelum diberangkatkan ke Ketapang.
“Setibanya di Ketapang, mereka juga akan menjalani masa karantina selama dua bulan dan mendapatkan penanganan medis yang lebih spesifik, observasi, serta perawatan lebih lanjut di fasilitas rehabilitasi orangutan yang dimiliki IAR Indonesia,” ungkap Temia.
BKSDA Kalbar sudah memastikan bahwa kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini. Segala proses adminitrasi juga sudah dirampungkan oleh BKSDA Kalbar untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Temia menyebut mereka terindikasi malnutirisi yang menyebabkan keduanya mengalami gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Hal tersebut juga ditunjukkan dengan sejumlah tanda fisik yang tidak normal di tubuh mereka. Nutrisi tidak seimbang yang diberikan ke mereka selama ini juga dapat membuat keduanya rentan terhadap berbagai penyakit.
“Kondisi keduanya memprihatinkan karena selama ini mereka terkurung di dalam kandang yang sempit dan tidak memenuhi syarat. Tidak hanya itu, pantauan di lapangan juga ditemukan bahwa aspek kesejahteraan mereka sebagai satwa tidak terpenuhi,” tambahnya.
Darmanto, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah menerangkan, keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019. Pihak BKSDA Jawa Tengah kemudian berkoordinasi dengan Direktur KKH untuk mendapat arahan langsung terkait penyelamatan kedua orangutan tersebut bersama lembaga terkait.
Upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama dan peran multipihak yang kuat antara pemerintah dalam hal ini Direktur KKH LHK, BKSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang dan NGO – Yayasan IAR Indonesia dalam upaya pelestarian spesies kera kharismatik endemik Indonesia yang kian terancam populasinya karena kerusakan habitat, perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara ilegal.
“BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan ini demi orang utan mendapatkan kembali kesejahterannya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi di IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat,” katanya.
“BKSDA Jawa Tengah juga berharap semua proses penyelamatan ini, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga perjalanannya sampai ke tujuan berjalan dengan baik dan kedua orangutan tersebut bisa segera pulih serta memiliki kesempatan hidup bebas di habitatnya. Selain itu, kerja sama ini juga agar tidak terputus dan terus berkelanjutan dalam upaya pelestarian jenis satwa liar lainnya yang terancam punah,” imbuhnya.
Samiyono, dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang menjelaskan, pihaknya mendukung penuh kegiatan penyelamatan dua orangutan ini dari Semarang ke IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat demi kelestarian orangutan di habitatnya. Semua proses dari segi kesehatan dimulai dari persiapan, pemeriksaan kesehatan hingga hasil pemeriksaan kedua orangutan tersebut, Balai Karantina akan melakukan pendampingan secara langsung.
Selain itu, sebagai pihak yang berada di garda terdepan, Balai Karantina akan selalu memastikan kesehatan setiap hewan yang akan masuk maupun keluar wilayah Semarang. Terlebih, hewan itu merupakan hewan yang dilindungi, Balai Karantina akan mengawalnya sebagai tugas dalam upaya pelestarian satwa liar. “Balai Karantina berharap, semua tahapan pelaksanaan penyelamatan ini berjalan lancar dan hasil pemeriksaan orangutan menunjukkan hasil yang bagus,” tandasnya.
Sumber: ayosemarang.com