Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Beruang Madu yang Masuk Perkampungan Berhasil Dievakuasi

1364
×

Beruang Madu yang Masuk Perkampungan Berhasil Dievakuasi

Share this article
Beruang madu jantan berumur satu tahun yang masuk ke permukiman warga di Kabupaten Indragiri Hulu berhasil dievakuasi. | Foto: Yayasan Cinta Satwa Riau/Instagram
Beruang madu jantan berumur satu tahun yang masuk ke permukiman warga di Kabupaten Indragiri Hulu berhasil dievakuasi. | Foto: Yayasan Cinta Satwa Riau/Instagram

Gardaanimalia.com – BBKSDA Riau mengevakuasi beruang madu yang masuk ke permukiman warga di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Evakuasi satwa dengan nama latin Helarctos malayanus tersebut berlangsung pada Selasa (14/2/2023) oleh Kepala Resort Kerumutan Utara (Pos Kapau), Sehat Nasution dan tim.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Mereka melakukan pengecekan lapangan setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat mengenai beruang yang masuk rumah warga.

Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan menjelaskan, sebelumnya beruang tersebut pertama kali ditemukan warga pada, Senin (13/2/2023) lalu.

Warga kemudian berinisiatif untuk menangkap satwa yang sempat berkeliaran di sekitar pekarangan warga itu. Kemudian, seekor beruang berhasil diamankan warga pada pukul 22.00 WIB.

“Setelah berhasil ditangkap, kemudian warga melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya diteruskan ke pihak BBKSDA Riau,” jelasnya, Kamis (16/2/2023).

Beruang Madu dalam Kondisi Sehat

German mengungkapkan, saat ini keadaan beruang madu jantan yang diperkirakan berusia satu tahun itu dalam kondisi fisik sehat.

Kini, satwa sedang melalui proses rehabilitasi di kandang transit BBKSDA Riau sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Diketahui dari ketua RT setempat, mamalia itu dibawa oleh Suku Kubu yang kebetulan melewati desa.

Suku Kubu atau Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat yang tinggal di pedalaman Sumatra, khususnya di Jambi dan Sumatra Selatan.

Sampai saat ini, tidak diketahui mengapa akhirnya spesies beruang terkecil ini ditinggal begitu saja oleh Suku Kubu di Desa Alim.

Genman menyatakan apresiasinya kepada masyarakat setempat atas inisiatif mereka dalam menyelamatkan satwa berambut hitam ini.

“Evakuasi dan penyelamatan satwa beruang madu ini berhasil dilakukan berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan tim BBKSDA Riau,” tuturnya.

Beruang madu merupakan hewan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut International Union of Conservation for Nature (IUCN), beruang dikategorikan sebagai spesies rentan (vulnerable) yang terancam karena kegiatan deforestasi dan perburuan ilegal.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments