Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat berhasil mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus), pada Selasa (26/9/2023).
Evakuasi yang dilakukan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) tersebut berlangsung di permukiman warga di Jalan Ujung Pandang Kompleks Griya Atika, Pontianak.
Ketua WRU BKSDA Kalimantan Barat Paramitha Rosandi mengatakan bahwa tim segera menuju lokasi untuk membantu proses penangkapan satwa.
“Tim langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan langsung melakukan evakuasi terhadap satwa,” ungkapnya.
Dia menyebut, kemunculan buaya muara tersebut dilaporkan oleh masyarakat melalui call center. Informasinya, reptil besar itu berada di parit belakang rumah warga.
Paramitha mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak terkait karena turut berkontribusi dalam upaya evakuasi yang dilakukan oleh pihaknya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, Lurah Sungai Jawi, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Pontianak Kota yang telah berpartisipasi dalam penyelamatan ini,” tuturnya.
Crocodylus porosus merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Ia menambahkan, buaya mempunyai toleransi tinggi terhadap lingkungan. Kemudian penyebaran habitatnya juga sangat luas dari perairan asin hingga hingga perairan tawar.
“Meskipun jenis ini lebih dikenal dengan buaya air asin, akan tetapi pada kenyataan sering dijumpai di perairan tawar di perkebunan hingga permukiman”.
Oleh karena itu, buaya air asin (Saltwater crocodile)Â tersebut kerap ditemui mengalami interaksi negatif dengan manusia.
Salah seorang warga bernama Darwin Dolok menyampaikan, buaya yang memasuki permukiman warga itu berukuran sekitar dua meter dan berat sekitar 30 kilogram.
“Saat ini buaya muara ini telah diamankan BKSDA Kalimantan Barat,” ujarnya.
Hal itu guna dilakukan pengecekan dan pemantauan untuk ke depan dilangsungkan pelepasliaran di habitat alaminya yang aman dari permukiman.