Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melepasliarkan rusa sambar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau.
Pengembalian rusa berjumlah empat ekor tersebut dilakukan BKSDA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, Selasa (12/9/2023).
Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah Dendi Sutiadi mengatakan, satwa tersebut merupakan hasil penangkaran PT Kalimantan Sawit Kusuma.
Setidaknya, kata Dendi, ada 25 ekor rusa sambar atau satwa bernama ilmiah Rusa unicolor yang nantinya akan dilepasliarkan secara bertahap.
“Kewajiban penangkar adalah melepaskan 10 persen dari jumlah populasi. Artinya, jika saat ini estimasi populasi berkisar 258 ekor, maka yang 25 ekor harus dilepasliarkan,” ucapnya, dilansir dari Berita Sampit.
Rusa Sambar Dilepas secara Bertahap
Tahap awal, empat rusa terdiri dari dua jantan dan dua betina tersebut dilepasliarkan di Danau Burung kawasan SM Lamandau. Selanjutnya, pelepasliaran akan dilakukan secara bertahap.
Metode pelepasliaran secara bertahap itu, ujar Dendi, dilakukan untuk menghindari satwa dilindungi itu stres. Terutama, pada saat diambil dari penangkaran.
“Kami lakukan secara bertahap agar rusa tidak stres. Karena yang kami lihat adalah kesejahteraan satwa sehingga satwa yang ada di kandang tidak stres,” sambungnya.
Diketahui, keempat rusa juga telah diberi nama sebelum dilepasliarkan. Bupati Sukamara Windu Subagio memberi nama salah satu rusa jantan dengan nama Widi.
Nama Widi merupakan gabungan antara Windu Subagio dan Ahmadi sebagai kenang-kenangan dari Bupati dan Wakil Bupati Sukamara saat ini.
Windu berharap, pelepasliaran tersebut dapat menjadi bukti nyata untuk mewariskan bumi yang lebih baik di masa depan.
“Kehadiran rusa sambar sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Sementara, keberadaannya saat ini sudah mulai langka, sehingga satwa ini dilindungi dan dilarang untuk diburu dan diperjualbelikan,” terangnya.
Sementara, Wakil Bupati Sukamara Ahmadi memberi nama Lalang untuk rusa jantan yang satunya. Menurutnya, nama tersebut unik dan terkesan menyatu dengan alam.
Kemudian, dua rusa betina diberi nama Sukma yang merupakan singkatan dari Kabupaten Sukamara. Diberikan oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna.
Lalu, satu betina lainnya diberi nama Lestari oleh Komandan Koramil Sukamara Lettu Inf Dimyadi. Harapannya, agar satwa tetap lestari.