Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo

1587
×

Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo

Share this article
Hiu paus atau hiu tutul (Rhincodon typus) tergeletak mati di pesisir pantai di Kulon Progo. | Foto: Alexander Ermando/Tribun Jogja
Hiu paus atau hiu tutul (Rhincodon typus) tergeletak mati di pesisir pantai di Kulon Progo. | Foto: Alexander Ermando/Tribun Jogja

Gardaanimalia.com – Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Garongan, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (8/11/2023) malam.

Ikan tersebut ditemukan dalam kondisi mati. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo Aris Widyatmoko.

“Dari penemuan awal, hiu tutul ini sudah dalam kondisi mati,” jelas Aris Widyatmoko, pada Rabu (8/11/2023).

Ia mengatakan, temuan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang melihat hiu tutul terdampar di tepi pantai sekitar pukul 19.30 WIB.

Tim SAR yang berada di lokasi pun lantas melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. Hasilnya adalah memang benar terdapat hiu dalam keadaan mati.

“Setelah dapat laporan, anggota langsung mencari adanya informasi tersebut dan benar ada hiu tutul terdampar berada di selatan Garongan III,” ujarnya.

Aris Widyatmoko menerangkan, ikan hiu tersebut berukuran cukup besar. Panjangnya diperkirakan mencapai 10 meter dengan berat hingga 1,5 ton.

“Identifikasi sementara hiu ini memiliki panjang kurang lebih 8-10 meter. Panjang sirip samping perkiraan 120 sentimeter, sirip atas perkiraan 50 sentimeter dan berat kurang lebih 1,5 ton,” paparnya.

Adapun penyebab kematian ikan hiu itu, Aris Widyatmoko menyebut masih dalam penyelidikan. Bangkai satwa juga masih berada di lokasi. Rencananya akan diperiksa untuk kemudian dikuburkan.

“Rencananya besok [Kamis (9/11/2023] mau dicek dulu sama petugas medis, baru setelah itu dilakukan penguburan,” ucapnya.

Perlu diketahui, temuan hiu tutul dalam kondisi mati di Kulon Progo bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di wilayah Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Jumat (27/10/2023) lalu.

Anggota Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo Riko Bangun menyebut, bangkai hiu tersebut ditemukan oleh pemancing di Trisik.

Menurut Riko Bangun, bangkai hiu yang ditemukan waktu itu dalam kondisi mati dan dipenuhi luka seperti sayatan pisau.

“Kondisi saat ditemukan sudah tewas dan ada bekas pisau di bagian perut dan siripnya hilang. Ada luka-luka sayatan gitu,” jabarnya.

Di Indonesia, hiu tutul atau dikenal juga dengan sebutan hiu paus berstatus dilindungi. Penetapan itu diterbitkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments