Gardaanimalia.com – Kangkareng hitam atau Anthracoceros malayanus adalah salah satu jenis burung enggang dengan tubuh terkecil di antara yang lainnya. Tonjolan yang menyerupai cula pada paruh menjadi ciri khas utama pada kelompok burung enggang.
Terdapat 4 jenis burung yang memiliki keunikan morfologi ini yaitu Enggang, Rangkong, Julang dan Kangkareng. Burung ini masuk dalam daftar satwa yang dilindungi oleh Permen LHK No. 92 Tahun 2018 dengan kategori konservasi rentan atau Vulnerable (VU) dan masuk dalam Appendix II, CITES (IUCN).
Kangkareng hitam dapat menyebarkan berbagai macam jenis buah dan biji khususnya buah pala (Myristica spp.) dan buah beringin (Ficus spp.) jauh dari pohon induknya karena daerah jelajah terbangnya yang luas yaitu sekitar 100 km2. Efektifitas penyebaran biji terbilang cukup tinggi karena kangkareng hanya mencerna daging buah lalu mengeluarkan atau membuang biji buah-buahan tersebut.
Peran kangkareng hitam sangat vital dalam regenerasi hutan secara alami. Kemampuan jelajah luas dan biji yang telah melewati saluran pencernaan dengan tingkat germinasi tinggi menjadi kunci. Selain itu, biji tersimpan dalam waktu yang cukup lama di dalam saluran pencernaan sehingga seiring dengan perjalanan kangkareng hitam yang semakin jauh dari pohon induk maka semakin besar pula kemungkinan persebaran biji-biji tersebut.
Oleh karena itu, kangkareng hitam menjadi agen penting dalam menjaga biodiversitas hutan hujan tropis. Namun, fungsi ekologis tersebut tidak dapat berjalan sukses apabila makhluk hidup lainnya absen dalam mengambil peran yang sama pentingnya.
Baca juga: Enggang Gading, Terancam Punah Karena Perburuan Liar
Habitat Kangkareng Semakin Berkurang
Menurut data dari Rangkong Indonesia, dalam rentang waktu dari tahun 2000–2012, diperkirakan 18,1% habitat kangkareng hitam telah hilang yang disebabkan oleh kebakaran serta pembabatan hutan dalam skala besar. Padahal, burung ini membutuhkan pohon dengan diameter >45 cm dan mencari lubang yang berada sekitar 20–50 meter di atas permukaan tanah sebagai tempat bersarang.
Hal ini berimbas pada kemerosotan populasi burung tersebut. Faktor lainnya adalah penangkapan dan perburuan liar. Alasan yang melandasi kegiatan itu antara lain jual beli satwa liar maupun keinginan untuk “sekadar” menjadikannya hewan peliharaan.
Sebuah cerita pemeliharaan datang dari Bapak Sidiq Hermawan selaku karyawan PT Uni Primacom di Kalimantan Tengah yang menyerahkan kangkareng hitam pada tanggal 23 Januari 2019 kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Menurut informasi dari Bapak Sidiq, kawannya yang bernama Bapak Alan menemukan burung tersebut saat memancing dan dalam kondisi sakit serta tidak bisa terbang. Setelah dipelihara selama 2 bulan, Bapak Alan telah beberapa kali mencoba melepaskannya ke hutan namun selalu kembali karena tidak bisa terbang jauh. Burung tersebut langsung diamankan di SKW II, BKSDA Kalimantan Tengah, Pangkalan Bun.
Nice!