Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Karantina Pertanian Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 240 Ekor Kolibri Ninja

1244
×

Karantina Pertanian Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 240 Ekor Kolibri Ninja

Share this article
Karantina Pertanian Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 240 Ekor Kolibri Ninja
Ilustrasi burung kalibri ninja. Foto: eBird

Gardaanimalia.com – Karantina Pertanian Banjarmasin bersama Kepolisian Sektor Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menggagalkan upaya penyelundupan 240 ekor burung kolibri ninja (Leptocoma sperata). Ratusan burung yang akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, itu disita petugas karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan.

“Berkat kerjasama yang baik bersama Polsek KPL Trisakti Banjarmasin, maka upaya penyelundupan ini dapat digagalkan,” kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto pada Rabu (21/7/2021).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Hartanto menambahkan saat ini ratusan burung kolibri ninja itu sudah dilepasliarkan di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam yang berada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Lokasi tersebut dipilih karena kondisi habitatnya dinilai cocok dan memiliki kesamaan dengan habitat kolibri di alam.

Baca juga: Viral Karena Buntuti Pekerja, Harimau Sumatera Dievakuasi BKSDA Sumbar

Sementara itu, Pengendali Ekositem Hutan Muda BKSDA Kalsel, Jarot berharap setelah dikembalikan ke alam burung ini dapat beradaptasi dan berkembang biak dengan baik. Ia juga memaparkan bahwa pelepasliarkan ini merupakan upaya untuk menjaga kelestariannya.

“Burung kolibri ninja memang bukan termasuk jenis yang dilindungi, tapi kita harus menjaga kelestariannya,” tutupnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments